LINTASKALIMANTAN.CO || Respon cepat diberikan Polsek Kapuas Kuala jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng usai menerima laporan dari masyarakat setempat tentang terjadinya pembongkaran kuburan Alm. Lamiah yang baru saja dikuburkan pada Kamis 11 Mei 2022 lalu.
Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono menjelaskan, dirinya beserta anggota segera menuju lokasi kuburan dibongkar di Desa Sei Teras RT. 14 Kec. Kapuas Kuala Kab. Kapuas, Kalteng kemudian memasang garis polisi di sekitar kuburan dan menyelidiki motif pelaku.
Kapolsek menjelaskan pihaknya segera meminta keterangan beberapa saksi terkait pembongkaran makam tersebut juga berupaya melakukan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Belum diketahui pelaku dan motif pembongkaran makam tersebut, saat ini masih dalam penyelidikan petugas,” terangnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pertama kali menemukan keanehan dari kuburan ini yaitu Andi (50), warga Desa Sei Bakut Kecamatan Kapuas Kuala yang hendak buang air besar dengan melewati kuburan dan kemudian melihat kuburan Alm. Lamiah yang juga merupakan mertuanya dalam keadaan tidak wajar.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera melaporkan ke saudara iparnya dan keduanya mendapati kuburan sudah terbongkar dan tanah penutup kuburan sudah naik ke atas dan kuburan terbuka. Jenazah sudah terapung di dalam lubang kuburan yang berisikan air dan dalam keadaan tidak terbungkus dengan kain kafan lagi.
“Jenazah yang diketahui bernama Alm. Lamiah baru saja dikuburkan pada Kamis 11 Mei 2022 lalu dan hari ini kuburannya didapati telah dibongkar,” terang Kapolsek.
“Kami segera mengamankan TKP pembongkaran kuburan dan kasus ini sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut karena belum diketahui motif dan modus terhadap adanya galian kuburan tersebut,” ujar Kapolsek IPDA Parmono. (*/rls/hms)