LINTASKALIMANTAN.CO || Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu 11 Mei 2022.
Kedatangan Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Drs. Syarkawi H Sibu, didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas HM. Rosihan Anwar, dan Sekretaris Sera Sintanola, beserta anggotanya, Bendi dan Noni S di terima Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Banjar Baru Kalsel, Alamsyah S.Pd., M,Pd, di Aula kantor Disdik setempat.
Pertemuan Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas dilakukan di Aula Disdik Kota Banjarbaru, dimana dari Disdik Banjar Baru Kepala Bidang (Kabid) SMP Alamsyah, S. Pd., M. Pd, Kabid P2TK Dinny Wahyuny, S. STP, JF Pengembangan dan Penilaian Pendidikan ibu Erna Hartati, S.Pd.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi kita dapatkan informasi di Disdik Kota Banjarbaru untuk dana BOS yang dipakai, sebesar 50 persen boleh digunakan untuk honor tenaga kontrak,” ungkap Drs. Syarkawi H Sibu.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, kebijakan ini sudah berlangsung sejak lama bahkan berpuluh-puluh tahun, dan dasarnya dengan adanya Surat Edaran (SE) dari Bupati Kapuas sebagai dasar grade pemberian honor.
“Sedangkan pemerintah daerah memberikan insentif Kapuas Tenaga Kontrak (Tekon) dengan grade yang berbeda, dimulai dari angka Rp300 ribu-500 ribu,” jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, insentif berasal dari 20 persen dana Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD), dan hal ini tentu informasi yang sangat penting untuk kedepan bisa dilakukan di Kabupaten Kapuas.
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, menambahkan fungsi pengawas pendidik sangat di perhatikan dan sudah berjalan dengan baik, sehingga apapun masalah, dan kendala proses pendidikan segera ditangani.
“Kita mengharapkan apa yang bisa dicontoh untuk kepentingan, dan kemajuan pendidikan maka dapat juga diterapkan,” pungkasnya. (*/rls/red)