LINTASKALIMANTAN.CO || Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, M Arif, memberikan tanggapan saat gelaran rapat paripurna yang dilaksanakan pada Senin akhir bulan April lalu, terkait dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kotabaru tahun 2021.
Dalam penjelasan saat rapat, didapat 33 item yang menjadi skala prioritas dari pemerintah daerah dalam rencana pelaksanaan pembangunan kedepannya.
“33 item itu diantaranya adalah bangunan perkantoran baru dan rumah sakit, yang mana kondisinya terbengkalai,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, katanya melanjutkan, masih ada skala prioritas yang lain seperti halnya, perbaikan infrastruktur jalan dalam kota didaerah Sukmaraga, Patmaraga, ruas jalan Berangas dan jalan yang ada di kawasan Mufakat Mandin.
Menurutnya, bukan hanya itu saja, yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah juga adalah perbaikan proses lelang kegiatan yang menurut pendapat komisi di DPRD terkesan carut-marut.
“Terkait dengan soal proses lelang kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak eksekutif dinilai masih carut-marut. karena, pelaksanaannya yang selalu terlambat dan itu tentu menjadi perhatian kita bersama yang mana proses lelang dilaksanakan di bulan April. Harusnya bisa di awal, dan kami tidak ingin penyerapan-penyerapan anggaran dapat terlambat,” jelasnya kemudian.
Masih menurut Arif, apalagi kalau hal itu menyangkut khalayak. Diharapkan dengan pelaksanaannya sesuai harapan maka akan cepat pula manfaatnya dinikmati masyarakat.
“Itu menjadi salah satu perhatian kami di DPRD, yang mudah-mudahan akan sesuai harapan bersama,” harapnya. (*/rls/duk/red)