LINTASKALIMANTAN.CO || Menyikapi keluhan masyarakat terkait anjloknya harga tandan buah segar (TBS) khususnya di Kabupaten Kotabaru, kalangan DPRD Kotabaru mendatangi Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan guna Kordinasi dan Konsultasi.
Kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis didampingi wakilnya yakni Drs.H.Mukhni AF dan Dr. Muhammad Arif, itu mendapat sambutan baik oleh kalangan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan.
Hadirnya Ketua DPRD bersama wakilnya menyampaikan aspirasi keluhan Petani Sawit masyarakat Kabupaten Kotabaru yang mana setelah Presiden Jokowi menyampaikan statment terkait larangan ekspor itu kemudian secara langsung berpengaruh pada turunnya harga TBS di seluruh Kabupaten Kotabaru yang sebelumnya mencapai Rp 3.500 kini turun menjadi Rp 2.200 bahkan ada juga yang hanya Rp1.900.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gerak cepat kalangan DPRD Kotabaru mewakili masyarakat Kabupaten Kotabaru berkordinasi dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel memohon agar kiranya keluhan ini segera di atasi dan di tindak lanjuti.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis kepada Disbun Provinsi Kalsel mengharapkan agar kiranya melakukan pengawasan dan peneguran terhadap PKS di Kabupaten Kotabaru yang melanggar aturan telah menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS) secara sepihak.
“Walaupun SE Gubernur Kalsel sudah di edarkan, namun kami juga tetap meminta kepada Disbun Provinsi Kalsel, agar kiranya melakukan swiping teguran terhadap PKS yang nakal tersebut,” jelas Syairi.
Karena lanjut Syairi, ketika Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menentukan harga hingga mencapai Rp 2000 akan secara otomatis harga di petani hanya mencapai kisaran Rp 1400 sampai Rp 1500 saja.
“Ini kalau saya lihat PKS yang bermain, sehingga harga anjlok semua,” ucapnya Syairi dengan tegas.
“Nah, tentu atas kejadian ini saya sangat menyayangkan, kita sebagai pemangku kebijakan dan terkhusus Disbun Provinsi karena kewenangan penentuan satu harga itu ada di Disbun Provinsi Kalimantan Selatan,” tuturnya.
Syairi juga mengharapkan setelah Surat Edaran Gubernur terbit dirinya meminta selain di edarkan keseluruh Kabupaten di Seluruh Provinsi Kalimantan Selatan yang notabennya memiliki perkebunan kelapa sawit, juga harus di edarkan kepada seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Kabupaten masing-masing.
“Kalau perlu PKS-PKS ini dipanggil oleh pemerintah baik oleh Bupati dan kalau perlu Gubernur, karena kalaupun tidak ada tindakan dari Pemerintah kami dari kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru akan melakukan swiping (Teguran) terhadap PKS yang ada di Kabupaten Kotabaru tersebut,” ungkapnya. (*/rls/duk/red).