Edarkan Sabu Di Tewah, Tiga Pengedar Berhasil di Ringkus Satresnarkoba Polres Gumas

- Reporter

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satresnarkoba Polres Gunung Mas (Gumas) kembali mengungkap dan menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Ketiga (3) pelaku berinisial JJ (24), DA (49) dan RT (21) tersebut berhasil diamankan oleh petugas bedasarkan informasi dari masyarakat, dimana pada tempat kejadian perkara (TKP) di Rumah sdr. DA sering terjadi transaksi jual beli narkotika jeni sabu.

Kapolres Gumas AKBP. Irwansah, S.I.K. melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo, S.H., M.M. membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar telah kami amankan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dengan inisial JJ (24), DA (49) laki-laki dan RT (21) perempuan,” jelas Iptu Budi, Senin (21/3/22) siang.

Budi menerangkan, bahwa dari ketiga pelaku tersebut setidaknya petugas berhasil mengamankan, 1(satu) klip plastik serbuk kristal sabu seberat 0,27 gram, 1(satu) buah timbangan digital, 1(satu) unit gawai merk Nokia dan uang tunai sebesar Rp. 500.000,00.

“Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus Narkoba tersebut, tidak terlepas dari kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.

Pada kasus ini, lanjut Budi, para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) dan jo pasal 127 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana paling singkat 6 (enam) tahun kurungan dan dendan minimal Rp 1 Miliar,” tutupnya.(*/rls/Sgn/hms/red).

Berita Lainnya

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV
Tim Kemenkes RI Lakukan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan dan Strategi Pemenuhan Tenaga Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau
Pastikan Kesiapan dan Kepatuhan Administrasi serta Operasional, Siwas Polres Pulang Pisau Lakukan Audit Internal di Polsek Jajaran
Kapolres Pulang Pisau Beri Kejutan Tumpeng di Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23
Tari Mandau Kolosal Pulang Pisau Catatkan Rekor Dunia
Momen Harjad Ke-23, Dinkes Pulang Pisau Berkolaborasi Dengan Dinkes Provinsi Kalteng Hadirkan Stand Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Momen HUT ke-23 Kabupaten, Bupati dan Wakil Bupati Resmikan Tugu Icon Pulang Pisau Mandau
Komunitas HKT Palangka Raya Ikut Apel Gabungan Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:26 WIB

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:03 WIB

Tim Kemenkes RI Lakukan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan dan Strategi Pemenuhan Tenaga Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:03 WIB

Pastikan Kesiapan dan Kepatuhan Administrasi serta Operasional, Siwas Polres Pulang Pisau Lakukan Audit Internal di Polsek Jajaran

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:20 WIB

Kapolres Pulang Pisau Beri Kejutan Tumpeng di Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:42 WIB

Tari Mandau Kolosal Pulang Pisau Catatkan Rekor Dunia

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:31 WIB

Momen Harjad Ke-23, Dinkes Pulang Pisau Berkolaborasi Dengan Dinkes Provinsi Kalteng Hadirkan Stand Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:19 WIB

Momen HUT ke-23 Kabupaten, Bupati dan Wakil Bupati Resmikan Tugu Icon Pulang Pisau Mandau

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:12 WIB

Komunitas HKT Palangka Raya Ikut Apel Gabungan Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Jumat, 4 Jul 2025 - 10:26 WIB

You cannot copy content of this page