LINTASKALIMANTAN.CO ||| Para pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mengaku resah. Pasalnya ada oknum yang mengaku sebagai Ketua Tim Audit untuk Wilayah Kabupaten Barito Utara dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara, anggota DPRD Barito Utara meminta sejumlah uang.
Dan kemungkinan besar masih ada lagi pejabat lainnya yang sempat dihubungi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut dengan berbagai alasan untuk meminta uang.
Percobaan penipuan via telpon dan chat WhatsApp (WA), dengan berpura-pura menelpon berkali-kali tetapi terputus dengan alasan ada gangguan jaringan, sehingga pejabat yang jadi sasaran diarahkan mengggunakan chat di WA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Utara, SR mengatakan bahwa dirinya mendapat telpon pada Jumat 4 Maret 2022 sekitar pukul 16.52 WIB dari nomor telpon 0813 2244 2929, yang mengaku dari Ketua Tim Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk wilayah Kabupaten Barito Utara.
“Dia meminta bantuan untuk keperluan pembayaran cicilan kredit rumah di Jakarta. Namun saya tidak melayani dengan alasan uang di rekening saldo nihil,” kata SR dihubungi melalui WhatsApp (WA), Minggu 06 Maret 2022.
SR merasa curiga ada telpon tersebut, sedangka tim BPK RI Perwakilan Kalteng sudah menuju Palangka raya pada hari Kamis 03 Maret 2022. Dan yang bersangkutan mengaku masih berada di Kabupaten Barito Timur untuk mengambil dokumen yang ada di daerah tersebut.
Kemudian SR merasa curiga dan menghubungi salah satu anggota tim BPK untuk menanyakan keberadaan Ketua tim dan rombongan, apakan sudah berada di Palangka Raya. “Anggota tim itu mengatakan bahwa dirinya dan ketua tim serta rombongan sudah tiba di Palangka Raya pada Kamis malam atau malam Jumat,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa bukan dirinya saja yang mendapat telapon dari oknum tersebut. Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR juga menerima telpon dari oknum tersebut.
“Setelah menelpon Kadis PUPR, yang bersangkutan kembali menelpon salah seorang staf di Dinas PUPR menanyakan uang. Dimana staf tersebut katanya disuruh oleh Kadis PUPR untuk mentrasfer uang sebanyak Rp6,5juta. Namun staf tersebut mengatakan bahwa uang di kas tidak ada,” katanya.
Lebih lanjut SR, mengatakan dirinya juga menerima WA dari oknum yang mengaku anggota DPRD Barito Utara. Dalam pesan WA yang dikirim oknum tersebut dirinya meminta nomor Kabid Anggaran BPKAD. Namun apa yang diminta oleh oknum tersebut tidak dilayani.
Untuk itu ia berharap kepada para pejabat di daerah ini untuk tidak melayani apa bila ada nomor yang tidak dikenal atau tidak terdaftar di hp jangan dihiraukan. Dan terlebih dahulu di konfirmasi kepada yang bersangktan.
“Jangan mudah percaya jika mendapat telepon atau chat dari seorang yang mengaku pejabat. Jika memiliki kontak asli kenalan, bisa langsung menghubungi yang bersangkutan untuk memastikan apakah benar atau tidak. (*/rls/rif/red)