Pura-Pura Bertamu, Pria Paruh Baya Lakukan Percobaan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

- Reporter

Rabu, 16 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTANTAN.CO || Kembali terjadi kasus percobaan pemerkosaan oleh seorang pria paruh baya AG terhadap anak di bawah umur AC (13) pada hari Selasa (15/02/2022) sekitar jam 15:00 WIB di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

AKBP. Qori Wicaksono Melalui Kapolsek Mantangai Akp. Fry Mayedi Sastrawa membenarkan kejadian tersebut.

Orang tua korban mengatakan ” Kejadian bermula, Pada saat itu saya dan istri tidak berada di rumah dan sedang berada di kebun. Dan kebetulan anak Saya saat itu sendirian di rumah, Kemudian anak Saya menceritakan kepada Saya yang terjadi terhadap dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat berada di rumah anak Saya mendengar di depan rumah Saya ada yang memanggil manggil dengan mengucapkan Permisi, permisi.

Mendengar ada orang di depan rumah, kemudian anak Saya keluar dari kamar dan menuju ke depan rumah untuk membuka pintu. Setelah anak Saya membuka pintu, tiba-tiba seseorang laki-laki yang tidak dikenalnya tersebut langsung masuk ke dalam rumah Saya.

Awalnya seseorang laki-laki tersebut menanyakan kepada anak Saya dimana Ibunya, dengan menanyakan dan beralasan mau membeli sayur.

Kemudian seseorang laki-laki tersebut memberikan kertas kecil dengan bertuliskan kontak nomor HP 0852340**** yang adalah kontak dari seseorang laki-laki yang tidak dikenalnya tersebut.

Lanjut keterangan keterangan anak saya, kemudian tidak berapa lama setelah memberikan nomor HP seseorang laki-laki tersebut meminta minum kepada anak saya dan kemudian menanyakan kembali apakah Ibu Saya masih lama di kebunnya.

Dan anak saya menyampaikan saat itu kepada seseorang laki-laki tersebut, kemungkinan orang tua Saya pulang ke rumah sekitar jam 17.00 WIB.

Lalu kemudian seseorang laki-laki tersebut langsung melakukan memeluk anak Saya, dan kemudian mencium di daerah leher sebelah kanannya.

Saat itu anak saya melakukan perlawanan, dan mendorong seseorang laki-laki tersebut sampai keluar dari rumah saya, lalu laki-laki tersebut menuju ke sepeda motor yang terparkir didepan rumah Saya.

Sebelum pelaku tersebut pergi, ia sempat mengatakan kepada anak saya untuk jangan memberitahukan kepada siapa-siapa atas apa yang telah dilakukannya tersebut kepada anak saya, tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan atas tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dalam Pasal dimaksud yaitu Pasal 76D Jo 81, Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 290 ke 2e KUHP. (*rls/spr/ags/red)

Berita Lainnya

Pastikan Pelayanan Bidang Kesehatan Optimal, Bupati Kotabaru Kunjungi Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra
Jalin Kebersamaan, Satgas TMMD Ajak Warga Talusi Berbuka Puasa Bersama
Wakapolres Kobar Hadiri Kegiatan Safari Ramadan
TP-PKK Kalteng Bagikan 1.000 Takjil di Bundaran Besar Palangka Raya
TP-PKK Kalteng Bagikan 1.000 Takjil di Bundaran Besar Palangka Raya
Personel Polsek Pahandut Lakukan Pengamanan Pasar Wadai Wilayah I Tahun 2025
Di Umur Ke-50, PT Indocement Ajak Wartawan di Kotabaru Buka Puasa Bersama
Menjelang Berbuka , Kapolres Kapuas dan Jajaran Bagikan Takjil kepada Masyarakat
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 10 Maret 2025 - 16:43 WIB

Pastikan Pelayanan Bidang Kesehatan Optimal, Bupati Kotabaru Kunjungi Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra

Senin, 10 Maret 2025 - 15:05 WIB

Jalin Kebersamaan, Satgas TMMD Ajak Warga Talusi Berbuka Puasa Bersama

Senin, 10 Maret 2025 - 12:18 WIB

Wakapolres Kobar Hadiri Kegiatan Safari Ramadan

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:45 WIB

TP-PKK Kalteng Bagikan 1.000 Takjil di Bundaran Besar Palangka Raya

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:45 WIB

TP-PKK Kalteng Bagikan 1.000 Takjil di Bundaran Besar Palangka Raya

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:41 WIB

Personel Polsek Pahandut Lakukan Pengamanan Pasar Wadai Wilayah I Tahun 2025

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:02 WIB

Di Umur Ke-50, PT Indocement Ajak Wartawan di Kotabaru Buka Puasa Bersama

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:23 WIB

Menjelang Berbuka , Kapolres Kapuas dan Jajaran Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page