LINTASKALIMANTAN.CO || Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Kaltim berhasil menemukan 12.300 metrik ton batu bara ilegal hasil curian dari orang tak bertanggungjawab. Batu bara tersebut ditemukan di lokasi perusahaan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), Kutai Kartanegara pada 31 Desember 2021 lalu.
Penemuan ini bermula dari laporan perusahaan MSJ yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) bahwa ada tindakan yang mencurigakan di wilayahnya. Ditreskrimsus Polda Kaltim pun langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.
“Dari kegiatan tersebut kami tidak menemukan orang yang sedang melakukan penambangan. Namun kami menemukan batu bara yang sudah keluar dari bumi, artinya sudah ditumpuk batu bara ini yang kami sebut fit. Disitu ada sebanyak 12.300 metrik ton batu bara itu dari 10 fit terpisah dan itu kita amankan disitu,” kata Dirkrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono dalam press rilis di Mapolda Kaltim pada Jumat sore (14/01).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Indra mengatakan temuan ini merupakan upaya-upaya percobaan pencurian, karena barang tersebut belum sampai terjual. Polisi pun berkoordinasi dengan pemilik IUP lalu kemudian diserahkan kembali.
Setelah itu Bareskrim Polri turut melakukan kegiatan di wilayah Kukar yakni di wilayah IUP PT MSJ. Dari kegiatan itu sebanyak 6 alat berat dan 1 unit dump truk ditemukan. Namun petugas tidak menemukan siapapun di lokasi tersebut, sehingga kesulitan dalam menetapkan siapa tersangkanya.
“Ditemukan 6 alat berat yang ditinggalkan pemiliknya atau penyewanya dan 1 unit truk,” tuturnya.
Ditanya soal saksi, Polisi baru memeriksa dua orang dari perwakilan perusahaan MSJ. Indra mengatakan saat tim tiba di lokasi kejadian tidak ada satupun orang.
Sehingga ia meminta kepada para pemilik atau penyewa kendaraan alat berat dan dump truk itu untuk mengambil kembali dengan bukti-bukti kepemilikan.
“Kami belum menemukan adanya tersangka, namun kami belum menyerah dan terus bekerja keras untuk bisa menemukan para pelaku penambangan ilegal ini,” ungkapnya. (*/rls/red)