FOKUS..!!! Satgas Kejati Kalsel Tahun 2022 Targetkan Memberantas Mafia Tanah

- Reporter

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Ponco Hartanto menegaskan jika tahun 2022 ini pihaknya akan fokus memberantas mafia tanah.

Terkait masalah ini, bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejati Kalsel, kini telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah, tingkat provinsi hingga kabupaten / kota.

“Untuk tahap awal, Satgas Mafia Tanah ini akan dimulai dari Kejaksaan Tinggi dulu, dengan memintakan inventarisasi lahan – lahan milik Pemprov Kalsel yang bermasalah dan diduduki pihak ketiga,’’ ujar Ponco Hartanto dalam jumpa dengan awak media, Kamis (06/01).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan di dampingi Asisten Datun Kejati Kalsel, M Firman Subhan serta Kapenkum setempat, Romadu Novalino Simanjuntak, lebih disampaikan, dalam masalah mafia tanah ini memng ada dua jalur hukum yang akan dilakukan.

“Apakah bersifat pidana umum atau bisa juga pidana khusus. Ini tentunya akan ditetapkan bila sudah dilakukan pengumpulan data dan keterangan,” tegas Ponco.

Di bagian lain disebutkan, selama tahun 2021, pihak Kejati Kalsel berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp23.534.325.252, dengan rincian Datun Kejati Rp760 juta dan sisanya Kejaksaan Negeri se Kalsel, yakni sebesar Rp22.774.325.252.

Sementara, menurut Asisten Datun Kejati Kalsel, M Firman Subhan menambahkan, kebanyakan uang yang diselamatkan tersebut adalah kredit macet yang ada pada perbank milik pemerintah.

“Dalam hal penyelamatan keuangan negara, ini pihak-pihak terkait sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Kejati Kalsel,” tegasnya.

Selain menyelamatkan keuagan negara, pihak Kejaksan se Kalsel juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dengan kisaran Rp4.178.458.978, dengan rincian Datun KejaksaanTinggi Rp1.132.000.000, dan Kejaksaan Negeri se kalsel Rp3.046.458.978, demikian Firman Subhan. (*/rls/hms)

Berita Lainnya

Owner PT Irvan Prima Pratama Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV
PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV
Tim Kemenkes RI Lakukan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan dan Strategi Pemenuhan Tenaga Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau
Pastikan Kesiapan dan Kepatuhan Administrasi serta Operasional, Siwas Polres Pulang Pisau Lakukan Audit Internal di Polsek Jajaran
Kapolres Pulang Pisau Beri Kejutan Tumpeng di Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23
Tari Mandau Kolosal Pulang Pisau Catatkan Rekor Dunia
Momen Harjad Ke-23, Dinkes Pulang Pisau Berkolaborasi Dengan Dinkes Provinsi Kalteng Hadirkan Stand Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Momen HUT ke-23 Kabupaten, Bupati dan Wakil Bupati Resmikan Tugu Icon Pulang Pisau Mandau
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:45 WIB

Owner PT Irvan Prima Pratama Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:26 WIB

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:03 WIB

Tim Kemenkes RI Lakukan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan dan Strategi Pemenuhan Tenaga Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:03 WIB

Pastikan Kesiapan dan Kepatuhan Administrasi serta Operasional, Siwas Polres Pulang Pisau Lakukan Audit Internal di Polsek Jajaran

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:20 WIB

Kapolres Pulang Pisau Beri Kejutan Tumpeng di Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:42 WIB

Tari Mandau Kolosal Pulang Pisau Catatkan Rekor Dunia

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:31 WIB

Momen Harjad Ke-23, Dinkes Pulang Pisau Berkolaborasi Dengan Dinkes Provinsi Kalteng Hadirkan Stand Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:19 WIB

Momen HUT ke-23 Kabupaten, Bupati dan Wakil Bupati Resmikan Tugu Icon Pulang Pisau Mandau

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Jumat, 4 Jul 2025 - 10:26 WIB

You cannot copy content of this page