LINTASKALIMANTAN.CO || Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Ponco Hartanto menegaskan jika tahun 2022 ini pihaknya akan fokus memberantas mafia tanah.
Terkait masalah ini, bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejati Kalsel, kini telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah, tingkat provinsi hingga kabupaten / kota.
“Untuk tahap awal, Satgas Mafia Tanah ini akan dimulai dari Kejaksaan Tinggi dulu, dengan memintakan inventarisasi lahan – lahan milik Pemprov Kalsel yang bermasalah dan diduduki pihak ketiga,’’ ujar Ponco Hartanto dalam jumpa dengan awak media, Kamis (06/01).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan di dampingi Asisten Datun Kejati Kalsel, M Firman Subhan serta Kapenkum setempat, Romadu Novalino Simanjuntak, lebih disampaikan, dalam masalah mafia tanah ini memng ada dua jalur hukum yang akan dilakukan.
“Apakah bersifat pidana umum atau bisa juga pidana khusus. Ini tentunya akan ditetapkan bila sudah dilakukan pengumpulan data dan keterangan,” tegas Ponco.
Di bagian lain disebutkan, selama tahun 2021, pihak Kejati Kalsel berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp23.534.325.252, dengan rincian Datun Kejati Rp760 juta dan sisanya Kejaksaan Negeri se Kalsel, yakni sebesar Rp22.774.325.252.
Sementara, menurut Asisten Datun Kejati Kalsel, M Firman Subhan menambahkan, kebanyakan uang yang diselamatkan tersebut adalah kredit macet yang ada pada perbank milik pemerintah.
“Dalam hal penyelamatan keuangan negara, ini pihak-pihak terkait sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Kejati Kalsel,” tegasnya.
Selain menyelamatkan keuagan negara, pihak Kejaksan se Kalsel juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dengan kisaran Rp4.178.458.978, dengan rincian Datun KejaksaanTinggi Rp1.132.000.000, dan Kejaksaan Negeri se kalsel Rp3.046.458.978, demikian Firman Subhan. (*/rls/hms)