LINTAS KALIMANTAN | Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Timpah melaksanakan kegiatan penanaman jagung seluas 1 hektare di Desa Batapah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini merupakan bagian dari program “Satu Desa Satu Hektare” yang sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam bidang ketahanan pangan, serta merupakan tindak lanjut dari delapan program prioritas Kapolri yang mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto.
Penanaman jagung dilakukan di RT 03 Desa Timpah dengan jenis bibit hibrida Bisi 18 dan menggunakan pupuk kandang sebagai media tanam. Lahan pertanian ini dikelola oleh petani lokal dengan dukungan dari aparat kepolisian dan pendamping penyuluh lapangan (PPL).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Timpah, Sekcam Timpah, personel Polsek Timpah, PPL Desa Timpah, serta petani selaku pemilik lahan.
Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayeto,S.H mewakili Kapolres Kapuas menyampaikan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis potensi sumber daya lokal. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis potensi sumber daya lokal.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi masyarakat untuk mengelola potensi pertanian di daerah masing-masing guna mendukung swasembada pangan,” ujar Kapolsek Timpah. (*/rls/hms/red)