LINTAS KALIMANTAN | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang dikendalikan dari balik jeruji besi. Tiga tersangka perempuan berinisial S, N, dan Y ditangkap dalam operasi terkoordinasi di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Timur.
Plt Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, dalam keterangannya pada Selasa (5/8/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Hurung Pukung, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas dan kami ucapkan terimakasih kepada BNNP Kalsel dan BNNP Jatim atas kerjasamanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku utama berinisial S, seorang ibu rumah tangga, kami amankan di rumahnya pada Sabtu (2/8) pukul 11.30 WIB. Dari lokasi, tim menemukan sabu seberat 96,21 gram yang disembunyikan di lipatan terpal dekat kandang ayam,” ungkap Ruslan.
Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai lebih dari Rp5 juta, timbangan digital, dan sejumlah barang bukti lainnya. Dari hasil pemeriksaan, S mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang narapidana berinisial M yang tengah menjalani hukuman di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Banjarmasin.
S juga mengungkap nama N alias Acil sebagai penyedia barang yang berdomisili di Banjarmasin. Informasi ini mendorong BNNP Kalteng untuk berkoordinasi dengan BNNP Kalimantan Selatan, BNNP Jawa Timur, serta pihak Lapas Karang Intan guna melakukan pengembangan kasus.
Pada Minggu malam (3/8), tim berhasil melakukan bon tahanan terhadap narapidana M dan menyita dua unit ponsel sebagai alat komunikasi dari dalam lapas.
Operasi berlanjut keesokan harinya. Pada Senin pagi (4/8), tim gabungan BNNP Kalteng dan BNNP Jatim menangkap N di Hotel SWK 95, kawasan Siwalankerto, Surabaya. Tim juga menyita dua ponsel serta buku catatan transaksi narkotika.
Pada hari yang sama, Senin siang, tersangka ketiga berinisial Y ditangkap di kawasan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Y diduga merupakan pemasok sabu kepada N.
Ketiga tersangka diduga menyalurkan narkoba kepada berbagai kalangan, termasuk para penambang di wilayah Pujon. Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengaku nekat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika karena faktor ekonomi.
“Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Kalimantan Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Ruslan. (*/rls/sgn/red)