LINTAS KALIMANTAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya kembali melakukan penertiban terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di sejumlah ruas jalan dalam kota Palangkaraya.
Penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan warga yang mengeluhkan maraknya aksi ugal-ugalan pengendara yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada malam hari tersebut, petugas Satlantas langsung menyasar titik-titik rawan yang kerap dijadikan arena balap liar oleh para pengendara bermotor. Sejumlah pelanggar berhasil diamankan dan diberikan tindakan tegas namun tetap humanis sesuai dengan prosedur yang berlaku.Senin 14-7-25.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, beberapa kendaraan yang digunakan untuk balap liar turut diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut. Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedi Supriadi, S.I.K. melalui Kasatlantas Kompol Egidio Sumilat menyampaikan bahwa selain balap liar,sangat mengganggu pengguna jalan lain agar tidak memakan korban.
“Kami memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga kami selalu rutin berpatroli siang maupun malam hari di beberapa titik jalan yang di gunakan untuk balapan liar” ujar Egidio
Dengan dilaksanakannya penertiban ini, Satlantas Polresta Palangka Raya berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas serta turut mendukung terciptanya keamanan dan kenyamanan di jalan raya.(*/rls/hms/red)