Unit Inafis Polresta Palangka Raya Lakukan Olah TKP Awal Kebakaran di Lantai 3 UFO Elektronika

- Reporter

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Unit Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kesatuannya untuk menanggapi peristiwa kebakaran yang dilaporkan terjadi pada wilayah hukumnya.

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal pun dilakukan oleh Unit Inafis Satreskrim pada peristiwa kebakaran yang terjadi di lantai 3 (tiga) bangunan UFO Elektronika, Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (13/7/2025) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. yang memantau kegiatan tersebut menjelaskan, Olah TKP awal yang dilakukan oleh Unit Inafis bertujuan untuk menyelidiki dan mengidentifikasi terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kombes Pol. Dedy Supriadi menungkapkan bahwa peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB serta mengakibatkan tumpukan barang yang ada di lantai 3 (tiga) bangunan UFO Elektronika hangus terbakar.

“Dari keterangan para saksi di TKP, api penyebab kebakaran untuk sementara diduga berasal dari tumpukan barang dari sisa bungkus peralatan eletronik maupun furniture yakni berupa kardus dan polistirena atau styrofoam,” jelasnya.

“Kemudian barang-barang tersebut diduga terkena percikan partikel logam panas yang berasal dari proses pengelasan dan pemotongan besi-besi rangka beserta tiang bangunan di lantai 3, sehingga memicu munculnya api penyebab kebakaran,” lanjutnya.

Peristiwa kebakaran pun berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB oleh para pekerja bangunan yang berada di lokasi dan dilanjutkan dengan pendinginan yang dilakukan oleh Unit Damkar Pemerintah Provinsi dan Kota beserta Swadaya.

“Dipastikan tidak ada ditemukan korban jiwa akibat dari kejadian tersebut, kemudian pihak UFO Elektronika pun menyatakan telah mengikhlaskan dan menganggap bahwa peristiwa kebakaran itu merupakan suatu musibah,” pungkas Dedi. (pm)

Berita Lainnya

Kebakaran Landa Komplek Kios Kayu di Kereng Bangkirai, Polsek Sabangau Lakukan Penyelidikan Awal
Naaa Bisa Jera Jua Kah ,Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pengedar, 8 Paket Sabu Disita sebagai Barang Bukti
Buronan Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin, Polisi Bergerak Cepat
Buronan Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin, Polisi Bergerak Cepat
Polres Kotim Ungkap 2,7 Kg Sabu, 34 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik 2025
Pengacara Ahli Waris Brata Ruswanda Hadirkan Saksi Penyidik, Terkait Sengketa Lahan di Kobar
Nah Iya Pulang, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Panarung, 26,9 Gram Barang Bukti Diamankan
Detik Detik Taksi Motor Ditabrak Tongkang di Sungai Barito, 3 Penumpang Masih Hilang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 14 Juli 2025 - 06:30 WIB

Kebakaran Landa Komplek Kios Kayu di Kereng Bangkirai, Polsek Sabangau Lakukan Penyelidikan Awal

Senin, 14 Juli 2025 - 05:32 WIB

Unit Inafis Polresta Palangka Raya Lakukan Olah TKP Awal Kebakaran di Lantai 3 UFO Elektronika

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:57 WIB

Naaa Bisa Jera Jua Kah ,Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pengedar, 8 Paket Sabu Disita sebagai Barang Bukti

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:33 WIB

Buronan Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin, Polisi Bergerak Cepat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:33 WIB

Buronan Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin, Polisi Bergerak Cepat

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:33 WIB

Polres Kotim Ungkap 2,7 Kg Sabu, 34 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:29 WIB

Pengacara Ahli Waris Brata Ruswanda Hadirkan Saksi Penyidik, Terkait Sengketa Lahan di Kobar

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:28 WIB

Nah Iya Pulang, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Panarung, 26,9 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page