
LINTAS KALIMANTAN | Dalam rangka memastikan kesiapan dan kepatuhan administrasi serta operasional pada aspek pelaksanaan dan pengendalian, Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan audit internal di Polsek jajaran, sebagai bagian dari persiapan menghadapi Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II TA 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasiwas Polres Pulang Pisau, IPDA Purwanto, didampingi personel staf Siwas. Audit internal ini bertujuan untuk mengecek sejauh mana pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di tingkat Polsek telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Audit ini bukan hanya bentuk pengawasan, tapi juga pembinaan. Kami ingin memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan operasional dan administrasi berjalan tertib, transparan, dan siap apabila diaudit oleh Itwasum Polri,” ujar IPDA Purwanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun ruang lingkup audit meliputi pemeriksaan dokumen pelaksanaan tugas rutin, laporan kegiatan, pengelolaan anggaran, pertanggungjawaban logistik, serta aspek pengendalian internal lainnya.
Kasiwas juga menekankan bahwa audit internal ini merupakan bagian penting dari sistem pengawasan Polri, untuk memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan profesionalisme personel di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Polres Pulang Pisau berharap setiap Polsek jajaran dapat lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi audit eksternal, serta terus menjaga standar kinerja yang optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*/rls/hms/red)