BNN Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Miliaran Rupiah, 14 Tersangka Diamankan

- Reporter

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LINTAS KALIMANTAN | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei hingga Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:

Sabu seberat total 165,64 gram (setelah disisihkan untuk kebutuhan pembuktian di pengadilan dan pengujian laboratorium), berasal dari:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Kapuas: 38,4 gram

Kabupaten Katingan: 43,31 gram

Kabupaten Pulang Pisau: 28,43 gram

Kasus lainnya: 55,5 gram

Pil ekstasi (MDMA) sebanyak 12,5 butir dengan berat total 18,31 gram, dari dua kasus di Kota Palangka Raya.

Seluruh barang bukti telah melalui pengujian laboratorium oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya dan dinyatakan mengandung metamfetamin dan MDMA, yang tergolong narkotika Golongan I sesuai Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

14 Tersangka Diamankan

Operasi penindakan ini berhasil mengamankan 14 tersangka, terdiri dari 12 laki-laki dan 2 perempuan. Sebanyak 10 orang merupakan masyarakat sipil, sementara 4 lainnya merupakan warga binaan pemasyarakatan. Para pelaku ditangkap dalam pengungkapan kasus di empat wilayah: Kapuas, Katingan, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya.

Penegakan Hukum dan Ajakan Bersama Perangi Narkoba

Pelaksana Tugas Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Ruslan Abdul Rasyid, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen BNN dalam menegakkan hukum serta mencegah peredaran gelap narkotika. Kamis 3-7-2025.

“Ini bukan sekadar prosedur hukum, tetapi juga bentuk ajakan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan standar lingkungan yang berlaku, memastikan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar. Nilai barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah jika dihitung berdasarkan harga pasar gelap.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Polda Kalimantan Tengah, Kejaksaan Negeri, serta BBPOM Palangka Raya. Dukungan lintas sektor ini menunjukkan sinergi antarinstansi dalam upaya mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Sumber: Humas BNN Provinsi Kalimantan Tengah

Berita Lainnya

Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin, Berkat Respons Cepat Tim Pos Macan
Naaa Jera Kada ,Diduga Edarkan Narkoba, Pria Inisial AR Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Narapidana Kabur dari Lapas KM 40 Palangka Raya, Diduga Akibat Kelalaian Petugas
Polres Pulang Pisau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Dibuang di Pinggir Jalan Trans Kalimantan
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Selalu Membuktikan Perang Terhadap Peredaran Narkoba,Tangkap Pengedar BS di G. Obos XIX B dengan 5 Gram Sabu
Polsek Rakumpit Tindaklanjuti Temuan Mayat Seorang Petani di Depan Warung Jalan Tumbang Talaken
Sembunyikan Sabu Dalam Bohlam Lampu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kobar
Tim Gabungan, Razia Tempat Hiburan Malam di Kobar
Berita ini 279 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:38 WIB

Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin, Berkat Respons Cepat Tim Pos Macan

Senin, 30 Juni 2025 - 18:58 WIB

Naaa Jera Kada ,Diduga Edarkan Narkoba, Pria Inisial AR Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:56 WIB

Narapidana Kabur dari Lapas KM 40 Palangka Raya, Diduga Akibat Kelalaian Petugas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 05:53 WIB

Polres Pulang Pisau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Dibuang di Pinggir Jalan Trans Kalimantan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:14 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Selalu Membuktikan Perang Terhadap Peredaran Narkoba,Tangkap Pengedar BS di G. Obos XIX B dengan 5 Gram Sabu

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:43 WIB

Polsek Rakumpit Tindaklanjuti Temuan Mayat Seorang Petani di Depan Warung Jalan Tumbang Talaken

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:17 WIB

Sembunyikan Sabu Dalam Bohlam Lampu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kobar

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:38 WIB

Tim Gabungan, Razia Tempat Hiburan Malam di Kobar

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Jumat, 4 Jul 2025 - 10:26 WIB

You cannot copy content of this page