Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin, Berkat Respons Cepat Tim Pos Macan

- Reporter

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LINTAS KALIMANTAN | Upaya pencarian narapidana kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Henderikus Yoseph Bin Anderias Seran, akhirnya membuahkan hasil. Pelarian pria tersebut terhenti setelah diamankan oleh Tim Pos Macan Sudimampir, Polrestabes Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu siang (2/7/2025).

Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai keberadaan seorang pria tak dikenal yang tampak gelisah di sekitar kawasan Pasar Cempaka, Banjarmasin. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Pos Macan segera meluncur ke lokasi sekitar pukul 14.00 WITA dan mengamankan pria yang ciri-cirinya identik dengan narapidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencocokan identitas oleh petugas, pria tersebut dipastikan adalah Henderikus Yoseph Bin Anderias Seran, narapidana yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.

“Kami mengapresiasi respons cepat dan sinergi yang ditunjukkan jajaran Polrestabes Banjarmasin dalam mengamankan narapidana yang melarikan diri. Ini menjadi bukti nyata bahwa koordinasi lintas wilayah dan instansi sangat efektif,” ujar I Putu Murdiana dalam keterangannya.

Saat ini, narapidana tersebut masih diamankan di Pos Macan Sudimampir. Pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya telah mengirim tim pengamanan untuk melakukan penjemputan dan pengawalan kembali ke Lapas.

Pihak Kanwil Kemenkumham Kalteng juga memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di seluruh Lapas dan Rutan di wilayahnya pasca-insiden pelarian ini.

> “Penangkapan ini sekaligus menjadi pengingat untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengamanan. Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran dan akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas I Putu Murdiana.

Pihak Lapas menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan, kepolisian, dan aparat TNI untuk memastikan langkah-langkah pengamanan ke depan berjalan maksimal.(*/rls/sgn/red).

Berita Lainnya

BNN Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Miliaran Rupiah, 14 Tersangka Diamankan
Naaa Jera Kada ,Diduga Edarkan Narkoba, Pria Inisial AR Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Narapidana Kabur dari Lapas KM 40 Palangka Raya, Diduga Akibat Kelalaian Petugas
Polres Pulang Pisau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Dibuang di Pinggir Jalan Trans Kalimantan
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Selalu Membuktikan Perang Terhadap Peredaran Narkoba,Tangkap Pengedar BS di G. Obos XIX B dengan 5 Gram Sabu
Polsek Rakumpit Tindaklanjuti Temuan Mayat Seorang Petani di Depan Warung Jalan Tumbang Talaken
Sembunyikan Sabu Dalam Bohlam Lampu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kobar
Tim Gabungan, Razia Tempat Hiburan Malam di Kobar
Berita ini 363 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:25 WIB

BNN Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Miliaran Rupiah, 14 Tersangka Diamankan

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:38 WIB

Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin, Berkat Respons Cepat Tim Pos Macan

Senin, 30 Juni 2025 - 18:58 WIB

Naaa Jera Kada ,Diduga Edarkan Narkoba, Pria Inisial AR Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:56 WIB

Narapidana Kabur dari Lapas KM 40 Palangka Raya, Diduga Akibat Kelalaian Petugas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 05:53 WIB

Polres Pulang Pisau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Dibuang di Pinggir Jalan Trans Kalimantan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:14 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Selalu Membuktikan Perang Terhadap Peredaran Narkoba,Tangkap Pengedar BS di G. Obos XIX B dengan 5 Gram Sabu

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:43 WIB

Polsek Rakumpit Tindaklanjuti Temuan Mayat Seorang Petani di Depan Warung Jalan Tumbang Talaken

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:17 WIB

Sembunyikan Sabu Dalam Bohlam Lampu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kobar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page