LINTAS KALIMANTAN | Upaya pencarian narapidana kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Henderikus Yoseph Bin Anderias Seran, akhirnya membuahkan hasil. Pelarian pria tersebut terhenti setelah diamankan oleh Tim Pos Macan Sudimampir, Polrestabes Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu siang (2/7/2025).
Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai keberadaan seorang pria tak dikenal yang tampak gelisah di sekitar kawasan Pasar Cempaka, Banjarmasin. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Pos Macan segera meluncur ke lokasi sekitar pukul 14.00 WITA dan mengamankan pria yang ciri-cirinya identik dengan narapidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencocokan identitas oleh petugas, pria tersebut dipastikan adalah Henderikus Yoseph Bin Anderias Seran, narapidana yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami mengapresiasi respons cepat dan sinergi yang ditunjukkan jajaran Polrestabes Banjarmasin dalam mengamankan narapidana yang melarikan diri. Ini menjadi bukti nyata bahwa koordinasi lintas wilayah dan instansi sangat efektif,” ujar I Putu Murdiana dalam keterangannya.
Saat ini, narapidana tersebut masih diamankan di Pos Macan Sudimampir. Pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya telah mengirim tim pengamanan untuk melakukan penjemputan dan pengawalan kembali ke Lapas.
Pihak Kanwil Kemenkumham Kalteng juga memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di seluruh Lapas dan Rutan di wilayahnya pasca-insiden pelarian ini.
> “Penangkapan ini sekaligus menjadi pengingat untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengamanan. Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran dan akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas I Putu Murdiana.
Pihak Lapas menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan, kepolisian, dan aparat TNI untuk memastikan langkah-langkah pengamanan ke depan berjalan maksimal.(*/rls/sgn/red).