LINTAS KALIMANTAN | Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPRD Kalimantan Tengah pada Rabu (25/6/2025), bertempat di ruang rapat Komisi II DPRD Kalteng. Agenda utama pertemuan ini adalah pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rangka penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, H. Agustan Saining, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah catatan penting yang berkaitan dengan sektor kehutanan. Diskusi antara dinas dan anggota legislatif disebut berjalan dinamis dan mencakup berbagai isu strategis yang menjadi perhatian bersama.“Kami sudah mempersiapkan poin-poin penting terkait perubahan anggaran, termasuk menanggapi pertanyaan dari anggota dewan. Semua berjalan dengan baik dan konstruktif,” ujar Agustan kepada wartawan usai rapat.Ia menambahkan bahwa hasil pembahasan akan segera ditindaklanjuti melalui penyusunan program kerja dan penguatan pelaksanaan anggaran dinas. Menurutnya, langkah cepat diperlukan agar program-program kehutanan dapat terlaksana tepat sasaran dan mendukung arah pembangunan daerah.“Kita akan bergerak cepat. Apa yang menjadi kebutuhan data dan arah program, akan langsung kami susun dan eksekusi sesuai dengan hasil rapat bersama ini,” imbuhnya.Rapat kerja ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan 2025. Melalui sinkronisasi antara program kehutanan dengan kebijakan pembangunan daerah, diharapkan pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan lebih bijak dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Tengah.(*/rls/red)