LINTAS KALIMANTAN| Seorang narapidana dilaporkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) KM 40 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 01.15 WIB. Informasi yang diterima awak media menyebutkan, narapidana tersebut baru beberapa waktu menghuni lapas dan telah ditugaskan bekerja di luar tahanan di bawah pengawasan seorang tamping (napi yang diberi tanggung jawab khusus).
Insiden ini kembali mencoreng kredibilitas pengawasan di lingkungan Lapas dan menambah catatan buruk atas lemahnya pengamanan terhadap warga binaan. Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya menilai, kelalaian ini patut diduga bukan semata kesalahan teknis, melainkan bisa jadi disengaja oleh oknum-oknum tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah bentuk kelalaian fatal. Harus ada tindakan tegas terhadap siapapun yang bertanggung jawab. Jangan sampai kejadian seperti ini berulang,” ujar narasumber melalui sambungan telepon WhatsApp kepada awak media.
Kritik juga disampaikan oleh Aktivis Senior Kalimantan Tengah, Hartani Soekarno. Ia menilai, kaburnya napi ini adalah persoalan serius yang perlu ditelusuri lebih dalam.
“Harus diusut tuntas. Bisa saja ini bukan sekadar kelalaian, melainkan ada unsur kesengajaan,” tegas Hartani.
Sumber lain dari tim informan lapangan Jawa Post News mengonfirmasi bahwa napi yang kabur tersebut merupakan tahanan dalam kasus dugaan pemerkosaan. “Iya benar, ada napi kabur siang tadi,” ujar sumber yang enggan namanya dicantumkan.
Saat peristiwa itu terjadi, Kepala Lapas dilaporkan sedang tidak berada di tempat karena sedang cuti. “Yang ada hanya pelaksana harian (Plh). Kalapas sedang cuti,” ungkap sumber berinisial AS kepada media.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Lapas KM 40 Palangka Raya belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, pertanyaan publik kini mengarah kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah terkait apakah mereka telah mengetahui kaburnya napi tersebut.
“Ya, otomatis tahu. Tapi kesannya seperti ditutup-tutupi,” lanjut AS, masih menggunakan nama samaran.
Peristiwa ini menjadi sorotan luas dan menimbulkan pertanyaan besar soal integritas dan sistem pengawasan di lingkungan Lapas, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.
Dilansir dari : Irawatie
Editor: Redaksi Jawa Post News