LINTAS KALIMANTAN | Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Parempei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Rungan pada Jumat (27/6/2025).
Kasus tersebut melibatkan pasangan suami istri, Supriadi (45) dan Mirnawati (39), yang sebelumnya terlibat dalam insiden KDRT pada Minggu, 22 Juni 2025. Dalam proses mediasi yang berlangsung di Mako Polsek Rungan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mediasi dipimpin oleh Bripka Eko Harianto dengan melibatkan Ketua RT 02 Desa Parempei, Sugianto, sebagai tokoh masyarakat yang turut menjadi petugas perdamaian sekaligus saksi bersama tiga warga lainnya, yakni Siner, Imanuel, dan Tigar.
Dalam kesepakatan perdamaian tersebut, Mirnawati menyatakan telah memaafkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Supriadi, dengan catatan bahwa sang suami tidak akan mengulangi perbuatannya. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak tanpa ada unsur paksaan.
Adapun poin-poin kesepakatan yang dibuat antara lain:
1. Pihak kedua memaafkan pihak pertama, demikian pula sebaliknya.
2. Kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
3. Supriadi berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya baik kepada istrinya maupun kepada orang lain.
4. Setelah perjanjian ditandatangani, permasalahan dianggap selesai.
5. Jika dikemudian hari terjadi pelanggaran terhadap perjanjian ini, keduanya siap menerima konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
Kapolsek Rungan, IPDA Budi Hartono, S.H., M.H., menyatakan bahwa penyelesaian kasus secara kekeluargaan ini merupakan bagian dari pendekatan problem solving yang mengedepankan mediasi dan restoratif justice dalam menangani konflik rumah tangga, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keamanan masyarakat.
“Situasi pasca mediasi berlangsung aman dan kondusif. Kami berharap kesepakatan ini menjadi awal yang baik bagi keharmonisan keluarga mereka ke depan,” ujar Kapolsek.
(Laporan: Polsek Rungan – Gunung Mas)