Polsek Rungan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

- Reporter

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kepolisian Sektor (Polsek) Rungan, Polres Gunung Mas, melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung dengan menyasar warga di Desa Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, pada Senin (23/6/2025). Petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai sanksi hukum yang akan dikenakan bagi siapa saja yang kedapatan membuka lahan dengan cara dibakar.

Kapolres Gunung mas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono,S.H,M.H mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang bertujuan untuk menekan angka karhutla menjelang musim kemarau. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga membagikan selebaran dan menempelkan maklumat Kapolda di sejumlah titik strategis seperti balai desa, warung, dan rumah warga. Masyarakat pun diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas pembakaran liar.

“Kami mengimbau agar warga menggunakan cara-cara ramah lingkungan dalam membuka lahan pertanian. Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama,” tambah Kapolsek.

Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat setempat, yang menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan kelestarian alam di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan potensi terjadinya karhutla dapat diminimalisasi, serta tercipta kesadaran hukum dan kepedulian lingkungan yang lebih tinggi di kalangan masyarakat.

Berita Lainnya

Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga Serentak di Seluruh Indonesia Peringati Hari Bhayangkara ke-79
Polres Kobar Gelar Pemeriksaan Senjata Api Dinas
Wakapolres Kobar Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Keselamatan Personel
Polsek Kumai Sosialisasikan Layanan Call Center 110 ke Masyarakat
Polsek Kumai Salurkan Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Cegah Karhutla, Polres Kobar Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Rawan
Anjangsana HUT Bhayangkara ke-79, Polres Gunung Mas Kunjungi Warakawuri dengan Penuh Kehangatan
Polsek Timpah Dukung Ketahanan Pangan, Cek Lahan Warga yang Dimanfaatkan untuk Peternakan dan Pertanian
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:18 WIB

Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga Serentak di Seluruh Indonesia Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:12 WIB

Wakapolres Kobar Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Keselamatan Personel

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:10 WIB

Polsek Kumai Sosialisasikan Layanan Call Center 110 ke Masyarakat

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:08 WIB

Polsek Kumai Salurkan Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:05 WIB

Cegah Karhutla, Polres Kobar Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Rawan

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:21 WIB

Anjangsana HUT Bhayangkara ke-79, Polres Gunung Mas Kunjungi Warakawuri dengan Penuh Kehangatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:22 WIB

Polsek Timpah Dukung Ketahanan Pangan, Cek Lahan Warga yang Dimanfaatkan untuk Peternakan dan Pertanian

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:11 WIB

Polsek Rungan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Temu Kangen Komunitas Facebook HKT, Bahas Arah dan Kemajuan ke Depan

Selasa, 24 Jun 2025 - 17:27 WIB

You cannot copy content of this page