LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas milik anggota usai apel pagi yang berlangsung di halaman Mapolres, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan senpi inventaris dinas digunakan secara tepat guna, sesuai prosedur, serta tidak disalahgunakan oleh anggota yang memegangnya.
Kapolres Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santosa menyampaikan, bahwa pemeriksaan senpi merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab anggota dalam menggunakan senjata api.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap personel yang memegang senpi harus memahami betul aturan dan tanggung jawabnya. Pemeriksaan ini untuk memastikan kelayakan fisik senjata dan kelengkapan administrasi, seperti kartu izin pemegang senpi serta alasan penggunaan yang valid,” jelas Kapolres di tempat terpisah.
Wakapolres Kobar, Kompol Rendra Aditia Dhani, yang memimpin langsung kegiatan di lapangan menegaskan bahwa penggunaan senjata api harus sesuai ketentuan dan hanya untuk kepentingan kedinasan.
“Kedisiplinan dan tanggung jawab adalah pondasi utama seorang anggota Polri, apalagi yang memegang senpi. Senjata bukan simbol kekuasaan, melainkan alat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Wakapolres.
Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan kondisi senjata, kebersihan, kelengkapan suku cadang, hingga kepatuhan terhadap prosedur penyimpanan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kobar dalam meningkatkan profesionalisme personel serta menjaga citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (*)