LINTAS KALIMANTAN | Tiga belas tahun sudah perjalanan Lembaga Swadaya Rakyat – Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LSR-LPMT) Kalimantan Tengah sejak didirikan pada 25 Juni 2012. Dengan visi membela masyarakat tertindas dan misi peduli terhadap kemanusiaan, organisasi ini terus bergerak aktif memberikan pelayanan dan perlindungan bagi warga kurang mampu, khususnya di wilayah pinggiran.
Organisasi yang kini dipimpin oleh Agatisansyah selaku Ketua Umum, H. Fauzi sebagai Bendahara, dan Suryarama sebagai Sekretaris Umum, telah melewati berbagai ujian berat selama lebih dari satu dekade terakhir. Namun, dengan semangat pengabdian yang tinggi, LSR-LPMT tetap teguh menjaga komitmennya.
“Selama 13 tahun perjalanan ini, berbagai rintangan kami hadapi. Tapi kami menjalaninya dengan sabar dan penuh tanggung jawab demi kemajuan organisasi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua Umum Agatisansyah dalam pernyataannya, Selasa (24/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LSR-LPMT dikenal luas oleh masyarakat Kalimantan Tengah atas konsistensinya dalam melaksanakan aksi sosial, advokasi kemanusiaan, hingga pendampingan hukum untuk rakyat kecil. Tidak jarang, organisasi ini turun langsung ke desa-desa terpencil untuk menyalurkan bantuan atau menyuarakan hak masyarakat yang terabaikan.
Seiring bertambahnya usia, LSR-LPMT Kalteng juga terus memperluas jaringan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan demi menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan uluran tangan.
> “Harapan kami, LSR-LPMT bisa terus hadir sebagai kekuatan sipil yang memperjuangkan keadilan dan menjadi mitra masyarakat di tengah tantangan zaman,” lanjut Agatisansyah.
Perayaan HUT ke-13 bukan sekadar selebrasi, namun juga menjadi momentum introspeksi serta pemacu semangat bagi seluruh anggota agar terus berkontribusi nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (*/rls/sgn/red)?