Sembunyikan Sabu Dalam Bohlam Lampu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kobar

- Reporter

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan seorang pemuda berinisial ATN (25), karena diduga memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku yang berada di Jalan Pasanah, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada Rabu (18/6/2025) malam.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku terkait peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 paket sabu dengan total berat 6,71 gram. Paket tersebut disembunyikan dalam sebuah bohlam lampu,” ungkap Kapolres, Kamis (19/6/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu alat isap sabu (bong), satu korek api, satu gunting, empat pak plastik klip kosong, satu gulungan isolasi, satu timbangan digital, dan satu unit telepon genggam.

“Pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Kobar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, ATN disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun. (*)

Berita Lainnya

Tim Gabungan, Razia Tempat Hiburan Malam di Kobar
Tangkap Terus,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Kembali Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Jalan Hiu Putih
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Tangkap MF
Tragis! Seorang Teknisi Vendor PLN Tewas Tersengat Listrik
Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Panjat Tiang Listrik Sejak Kemarin, Warga Desa Bajuh Resah
Bukti Memberantas Narkoba,Polres Gunung Mas Musnahkan Hampir 100 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Jiwa dari Ancaman Narkoba
Sembunyikan Sabu di Bawah Seprai, Warga Madurejo Ditangkap Polres Kobar
Terus Perangi Narkoba,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Pengedar Sabu, 15 Paket Diamankan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:17 WIB

Sembunyikan Sabu Dalam Bohlam Lampu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kobar

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:38 WIB

Tim Gabungan, Razia Tempat Hiburan Malam di Kobar

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:37 WIB

Tangkap Terus,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Kembali Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Jalan Hiu Putih

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:34 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Tangkap MF

Senin, 16 Juni 2025 - 08:25 WIB

Tragis! Seorang Teknisi Vendor PLN Tewas Tersengat Listrik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:16 WIB

Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Panjat Tiang Listrik Sejak Kemarin, Warga Desa Bajuh Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:55 WIB

Bukti Memberantas Narkoba,Polres Gunung Mas Musnahkan Hampir 100 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Jiwa dari Ancaman Narkoba

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:01 WIB

Sembunyikan Sabu di Bawah Seprai, Warga Madurejo Ditangkap Polres Kobar

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Sembunyikan Sabu Dalam Bohlam Lampu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kobar

Kamis, 19 Jun 2025 - 05:17 WIB

You cannot copy content of this page