Polsek Mantangai Pasang Spanduk Sosialisasi Larangan Karhutla dalam Rangka Operasi Bina Karuna Telabang 2025

- Reporter

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LINTAS KALIMANTAN | Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Bina Karuna Telabang 2025, jajaran Polsek Mantangai, Polres Kapuas, memasang spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di halaman Mapolsek Mantangai, Senin (17/6).

Kapolsek Mantangai, AKP Untung Basuki, S.H., menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menyadarkan masyarakat terhadap bahaya serta konsekuensi hukum dari praktik pembakaran hutan dan lahan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat memahami bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana,” ujar AKP Untung Basuki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 78 angka 7 juncto Pasal 50 ayat 2 huruf b Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dapat dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda sebesar Rp3,5 miliar.

“Dengan aktif melaksanakan sosialisasi dan imbauan seperti ini, kami harap masyarakat lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan tidak lagi melakukan pembakaran lahan,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian Operasi Bina Karuna Telabang yang digelar secara serentak di seluruh jajaran Polda Kalimantan Tengah guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama menjelang musim kemarau.

(Y38)

Berita Lainnya

Polsek Kahut Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Ancaman Bom di Pesawat Jemaah Haji, Polri Gerak Cepat Amankan Penerbangan Saudi Arabia Airlines di Kualanamu
‎Menyambut Hari Bhayangkara ke – 79, Polres Kobar Gelar Kegiatan Bansos‎
Polres Gunung Mas Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Kahayan Hulu Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Tanggap, Polsek Pahandut Tangani Pengaduan Warga Terkait Dugaan Pengrusakan di Pahandut Seberang
Polsek Rungan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Barsel Gelar Turnamen Tenis
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:13 WIB

Polsek Kahut Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:11 WIB

Ancaman Bom di Pesawat Jemaah Haji, Polri Gerak Cepat Amankan Penerbangan Saudi Arabia Airlines di Kualanamu

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:06 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:55 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Kahayan Hulu Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:13 WIB

Tanggap, Polsek Pahandut Tangani Pengaduan Warga Terkait Dugaan Pengrusakan di Pahandut Seberang

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:58 WIB

Polsek Mantangai Pasang Spanduk Sosialisasi Larangan Karhutla dalam Rangka Operasi Bina Karuna Telabang 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:44 WIB

Polsek Rungan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:33 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Barsel Gelar Turnamen Tenis

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polsek Kahut Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 18 Jun 2025 - 09:13 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Tim Gabungan, Razia Tempat Hiburan Malam di Kobar

Selasa, 17 Jun 2025 - 17:38 WIB

You cannot copy content of this page