Bukti Memberantas Narkoba,Polres Gunung Mas Musnahkan Hampir 100 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Jiwa dari Ancaman Narkoba

- Reporter

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LINTAS KALIMANTAN | Komitmen memerangi narkoba Polres Gunung Mas berkomitmen memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan lewat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat hampir 100 gram, hasil pengungkapan kasus pada Mei 2025. Kegiatan ini digelar di Mapolres Gunung Mas pada Kamis (12/6/2025) dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Gunung Mas, Kompol Indras Purwoko, S.H.

Pemusnahan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB itu turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Gunung Mas Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., perwakilan Kejaksaan Negeri Gunung Mas Mosezs Sahat Raguna, S.H. selaku Kasi Pidum, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Kuala Kurun.

Barang bukti tersebut berasal dari kasus yang ditangani berdasarkan Laporan Polisi tanggal 21 Mei 2025, yang menjerat seorang perempuan berinisial ND. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu dengan berat kotor 99,88 gram atau setara berat bersih 98,46 gram. Nilai ekonomis dari barang terlarang itu diperkirakan mencapai Rp120 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kompol Indras Purwoko menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel.

> “Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Melalui transparansi seperti ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polres Gunung Mas tidak main-main dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu telah disisihkan sebagian untuk keperluan pembuktian hukum: 0,15 gram untuk uji laboratorium di Balai POM Palangka Raya dan 0,78 gram untuk persidangan. Adapun sisa sabu seberat 97,53 gram (berat kotor 98,95 gram) dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air bercampur bahan kimia hingga benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

Kompol Indras juga menambahkan, pemusnahan ini secara simbolik berarti menyelamatkan sekitar 499 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika, terutama kalangan generasi muda.

Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat.

> “Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan penindakan. Peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata, dan kami berkomitmen untuk terus mengejar pelaku jaringan narkotika di wilayah ini,” ucapnya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti bahwa Polres Gunung Mas dan seluruh unsur penegak hukum di daerah ini tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Upaya bersama lintas lembaga akan terus diperkuat demi menjaga generasi muda dan masa depan bangsa dari ancaman zat adiktif mematikan ini. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

BNN Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Miliaran Rupiah, 14 Tersangka Diamankan
Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin, Berkat Respons Cepat Tim Pos Macan
Naaa Jera Kada ,Diduga Edarkan Narkoba, Pria Inisial AR Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Narapidana Kabur dari Lapas KM 40 Palangka Raya, Diduga Akibat Kelalaian Petugas
Polres Pulang Pisau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Dibuang di Pinggir Jalan Trans Kalimantan
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Selalu Membuktikan Perang Terhadap Peredaran Narkoba,Tangkap Pengedar BS di G. Obos XIX B dengan 5 Gram Sabu
Polsek Rakumpit Tindaklanjuti Temuan Mayat Seorang Petani di Depan Warung Jalan Tumbang Talaken
Sembunyikan Sabu Dalam Bohlam Lampu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kobar
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:25 WIB

BNN Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Miliaran Rupiah, 14 Tersangka Diamankan

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:38 WIB

Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin, Berkat Respons Cepat Tim Pos Macan

Senin, 30 Juni 2025 - 18:58 WIB

Naaa Jera Kada ,Diduga Edarkan Narkoba, Pria Inisial AR Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:56 WIB

Narapidana Kabur dari Lapas KM 40 Palangka Raya, Diduga Akibat Kelalaian Petugas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 05:53 WIB

Polres Pulang Pisau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Dibuang di Pinggir Jalan Trans Kalimantan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:14 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Selalu Membuktikan Perang Terhadap Peredaran Narkoba,Tangkap Pengedar BS di G. Obos XIX B dengan 5 Gram Sabu

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:43 WIB

Polsek Rakumpit Tindaklanjuti Temuan Mayat Seorang Petani di Depan Warung Jalan Tumbang Talaken

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:17 WIB

Sembunyikan Sabu Dalam Bohlam Lampu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kobar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page