LINTAS KALIMANTAN | Komitmen memerangi narkoba Polres Gunung Mas berkomitmen memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan lewat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat hampir 100 gram, hasil pengungkapan kasus pada Mei 2025. Kegiatan ini digelar di Mapolres Gunung Mas pada Kamis (12/6/2025) dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Gunung Mas, Kompol Indras Purwoko, S.H.
Pemusnahan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB itu turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Gunung Mas Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., perwakilan Kejaksaan Negeri Gunung Mas Mosezs Sahat Raguna, S.H. selaku Kasi Pidum, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Kuala Kurun.
Barang bukti tersebut berasal dari kasus yang ditangani berdasarkan Laporan Polisi tanggal 21 Mei 2025, yang menjerat seorang perempuan berinisial ND. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu dengan berat kotor 99,88 gram atau setara berat bersih 98,46 gram. Nilai ekonomis dari barang terlarang itu diperkirakan mencapai Rp120 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kompol Indras Purwoko menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel.
> “Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Melalui transparansi seperti ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polres Gunung Mas tidak main-main dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu telah disisihkan sebagian untuk keperluan pembuktian hukum: 0,15 gram untuk uji laboratorium di Balai POM Palangka Raya dan 0,78 gram untuk persidangan. Adapun sisa sabu seberat 97,53 gram (berat kotor 98,95 gram) dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air bercampur bahan kimia hingga benar-benar tidak dapat digunakan kembali.
Kompol Indras juga menambahkan, pemusnahan ini secara simbolik berarti menyelamatkan sekitar 499 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika, terutama kalangan generasi muda.
Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat.
> “Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan penindakan. Peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata, dan kami berkomitmen untuk terus mengejar pelaku jaringan narkotika di wilayah ini,” ucapnya.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti bahwa Polres Gunung Mas dan seluruh unsur penegak hukum di daerah ini tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Upaya bersama lintas lembaga akan terus diperkuat demi menjaga generasi muda dan masa depan bangsa dari ancaman zat adiktif mematikan ini. (*/rls/hms/red)