LINTAS KALIMANTAN | Guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait gangguan kebisingan di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan sambang sekaligus peneguran terhadap pemilik warung hiburan malam yang menimbulkan suara bising.
Kegiatan tersebut dilakukan di Jalan Letkol CHR Binti RT 05 RW XIV Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, bersama Lurah Langkai, dan Linmas setempat.
Peneguran dilayangkan kepada pemilik warung Lapo yang diketahui kerap memutar musik dan karaoke dengan volume keras hingga larut malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, pemilik warung menyatakan kesediaannya untuk tidak lagi menghidupkan musik keras melebihi pukul 21.00 WIB, serta akan mengatur volume agar tidak mengganggu warga sekitar.
Kesepakatan tersebut dibuat demi menjaga ketentraman lingkungan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menyampaikan, penegakan ketertiban melalui pendekatan persuasif dan dialog merupakan salah satu cara humanis yang dilakukan oleh jajaran kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk menjaga kenyamanan masyarakat.
“Kami imbau warga untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Jika ada gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat,” tegas Volvy, Rabu (4/6/2025). (dk_reborn)