Kembali Polri Tangkap Admin Grup FB “Cinta Sedarah” di Bali, Sebar Konten Asusila ke 32 Ribu Anggota

- Reporter

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polda Jawa Timur melalui Polres Gresik berhasil membongkar kasus penyebaran konten asusila di media sosial Facebook. Seorang pria berinisial IDGAMU (44), warga Denpasar, Bali, ditangkap atas perannya sebagai admin grup Facebook bernama “Cinta Sedarah” yang belakangan diubah namanya menjadi “Suka Duka”.

Penangkapan dilakukan di wilayah Bali setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai unggahan tak senonoh yang beredar di dalam grup tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi tersangka sebagai pengelola utama grup yang diketahui telah aktif sejak tahun 2022 dan memiliki lebih dari 32.000 anggota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah bukti bahwa Polri serius dalam memantau serta menindak penyimpangan di ruang siber,” ujar Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si., dalam keterangan persnya pada Sabtu (24/5).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit ponsel milik tersangka yang digunakan untuk mengelola grup dan mengunggah konten-konten bermuatan pornografi.

Polri menegaskan komitmennya dalam menjaga ruang digital tetap bersih dari konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat. Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut dengan melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten-konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat,” tegas Kombes Erdi.

Polri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di media sosial demi terciptanya ruang digital yang sehat dan aman bagi semua.(Hms)

Berita Lainnya

BNNP Kalteng Tangkap AJ, Bandar Besar Sabu di Tumbang Jutuh — 265,43 Gram Narkotika dan Rp40 Juta Disita
Oknum Anggota Polda Kalteng BM,Terseret Kasus Narkoba, BNNP Gagalkan Peredaran Sabu Di Timpah Kabupaten Kapuas
Densus 88 Tangkap Remaja Penyebar Propaganda ISIS di Gowa
Polres Kobar Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Sidorejo
Duel Berdarah Mertua dan Menantu Gegerkan Warga Sungai Kapitan, Kumai, Kobar
Avanza Tabrak Warung di Pahandut Palangka Raya, Satu Tewas dan Tiga Warung Rusak Parah
Kecelakaan Maut di Bundaran Kecil Palangka Raya, Pengendara Motor Luka Serius Usai Tabrak Mobil
Poles Barsel Gelar Pers Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika Dan Curanmor
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:50 WIB

BNNP Kalteng Tangkap AJ, Bandar Besar Sabu di Tumbang Jutuh — 265,43 Gram Narkotika dan Rp40 Juta Disita

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:46 WIB

Oknum Anggota Polda Kalteng BM,Terseret Kasus Narkoba, BNNP Gagalkan Peredaran Sabu Di Timpah Kabupaten Kapuas

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:14 WIB

Kembali Polri Tangkap Admin Grup FB “Cinta Sedarah” di Bali, Sebar Konten Asusila ke 32 Ribu Anggota

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:08 WIB

Densus 88 Tangkap Remaja Penyebar Propaganda ISIS di Gowa

Selasa, 27 Mei 2025 - 04:45 WIB

Polres Kobar Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Sidorejo

Senin, 26 Mei 2025 - 17:22 WIB

Duel Berdarah Mertua dan Menantu Gegerkan Warga Sungai Kapitan, Kumai, Kobar

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:45 WIB

Avanza Tabrak Warung di Pahandut Palangka Raya, Satu Tewas dan Tiga Warung Rusak Parah

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:44 WIB

Kecelakaan Maut di Bundaran Kecil Palangka Raya, Pengendara Motor Luka Serius Usai Tabrak Mobil

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page