LINTAS KALIMANTAN | Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang remaja terduga teroris berinisial MAS (18) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5). MAS diduga kuat terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda kelompok teroris ISIS melalui saluran komunikasi digital.
“Terduga adalah MAS (18), diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah,” ungkap Kepala PPID Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, S.H., S.I.K., M.Kp., dalam keterangan tertulis pada Minggu (25/5).
MAS disebut mengelola grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” sejak Desember 2024. Melalui grup tersebut, ia secara aktif membagikan konten dalam bentuk gambar, video, dan tulisan yang mengandung muatan radikalisme serta ajakan untuk melakukan aksi teror.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penangkapan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor dan telepon genggam yang digunakan untuk mengelola kanal tersebut.
Densus 88 menegaskan komitmennya dalam memerangi terorisme, khususnya di ruang digital yang semakin marak dimanfaatkan untuk penyebaran paham radikal. Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi teror.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap berkembangnya ideologi kekerasan yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Mayndra. (Hms)