Dipimpin langsung oleh Ketua Umum LSR-LPMT Kalteng, Agatisansyah, dan Ketua HKT, Dwi Sugiarto, rombongan yang turut didampingi sejumlah anggota masing-masing organisasi mendatangi rumah pembuat konten, Saifudin, yang berlokasi di Jalan Danau Mareh Km 7, Palangka Raya, Senin 21-4-2025.
Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta klarifikasi atas pembuatan konten parodi yang dinilai meresahkan sebagian masyarakat Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami datang dengan cara yang humanis untuk memberikan pencerahan. Kami ingin mengetahui tujuan dari pembuatan konten tersebut yang oleh sebagian pihak dianggap melecehkan sosok Gubernur,” jelas Agatisansyah kepada awak media.
Menurut Agatisansyah, beredarnya video tersebut memicu respons negatif dari masyarakat karena dianggap tidak menghormati figur pemimpin daerah. Pihaknya mengaku menerima banyak laporan dan keluhan atas viralnya konten tersebut.Usai melakukan dialog, Saifullah kemudian bersedia dibawa secara damai ke Markas LSR-LPMT di Kompleks Pasar Kahayan, Km 1 Jalan Cilik Riwut, Palangka Raya.
Di sana, ia secara terbuka menyampaikan permintaan maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya serta akan menghapus konten dari medsos.
“Saudara Saifudin menandatangani surat pernyataan secara sadar dan tanpa paksaan. Ini menjadi pelajaran bersama agar dalam berkarya di media sosial tetap menjunjung etika dan norma,” tambah Ketua HKT, Dwi Sugiarto.Kegiatan klarifikasi tersebut berlangsung dengan tertib dan kondusif, mencerminkan upaya penyelesaian persoalan melalui pendekatan persuasif dan edukatif tanpa tindakan represif. (*/rls/sgn/red).