LINTAS KALIMANTAN | Satlantas Polresta Palangka Raya mengambil langkah tegas dalam memberantas aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar di sejumlah titik rawan, petugas berhasil mengamankan belasan sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas AKP Egidio Sumilat menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Palangka Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi balapan liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Sepeda motor yang terindikasi digunakan untuk balapan liar langsung kami amankan,” ujar AKP Egidio, Minggu (16/3/2025).
Operasi penertiban ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balapan liar, terutama pada malam hingga dini hari. Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pelanggar guna mencegah mereka mengulangi perbuatannya.
Satlantas Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam balapan liar. Selain membahayakan diri sendiri, aksi tersebut juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap pelanggar demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. (*/rls/hms/red)