LINTAS KALIMANTAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satu inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah layanan Perpanjangan SIM Bundaran Besar Melayani (SIM BBM), yang kini tersedia pada malam minggu.
Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada jam kerja. Dengan jadwal yang lebih fleksibel, warga kini dapat memperpanjang SIM mereka tanpa mengganggu aktivitas harian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat, menyampaikan bahwa kehadiran layanan SIM BBM merupakan bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Dengan layanan SIM BBM, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah memperpanjang SIM di luar jam kerja, sehingga tidak perlu khawatir kehilangan waktu berharga,” ujarnya pada Minggu (16/3/2025).
Layanan ini berlokasi di samping Pos Polisi Bundaran Besar dan dirancang dengan sistem pengaturan khusus guna meminimalkan antrean. Hal ini diharapkan dapat membuat proses administrasi lebih cepat dan efisien.
AKP Egidio Sumilat juga mengimbau masyarakat untuk membawa dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar.
Dengan hadirnya layanan SIM BBM, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kemudahan ini demi meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.(*/rls/hms/red)