LINTAS KALIMANTAN | Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pahandut, jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, menggelar patroli pada Minggu dini hari (9/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pahandut.
Patroli dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Pahandut Nomor Sprint/54/III/OPS 4.5/2025 tertanggal 26 Februari 2025. Sebelum patroli dimulai, Kanit Sabhara Polsek Pahandut, AKP Eko Nurhanto, memimpin apel kesiapan yang diikuti oleh 14 personel dari berbagai unit yang tergabung dalam tim patroli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tepat pukul 00.15 WIB, tim bergerak menuju sejumlah titik rawan yang telah dipetakan. Sasaran utama patroli kali ini meliputi perjudian, penyalahgunaan narkoba, balapan liar, serta aktivitas di kafe dan tempat hiburan malam yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Rute patroli mencakup beberapa ruas jalan strategis, antara lain Jl. A. Yani, Pelabuhan Flamboyan, Jl. Sukarno, Jl. G. Obos, Jl. RTA Milono, Jl. Bama Raya, Jl. Adonis Samad, Jl. Setaji, Jl. Jati, hingga Jl. Dr. Murjani, sebelum kembali ke Mako Polsek Pahandut.
Selama patroli, petugas memberikan imbauan kepada warga yang masih berkumpul di sekitar Pelabuhan Flamboyan agar tetap menjaga ketertiban. Di beberapa titik rawan, seperti perempatan Jl. A. Yani – Jl. Dr. Murjani dan Bundaran Kecil Jl. Diponegoro, tim patroli melakukan tindakan preventif terhadap potensi tindak kriminal dan balapan liar.
Hingga patroli berakhir, situasi di sejumlah lokasi terpantau aman dan kondusif. Di Bundaran Burung Jl. RTA Milono dan Bundaran Seth Adji Jl. Setaji, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan. Sementara di Jl. Bama Raya, petugas menyambangi pos kamling dan mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Polsek Pahandut menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.(*/rls/hms/red).