LINTAS KALIMANTAN | Menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas di atas tanah bersertifikat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Aipda Sutrisno Piliang mendatangi rumah Ketua RT 10 yang bernama Kasmier.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk mendengarkan langsung aduan warga dan mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menerima informasi adanya kegiatan di tanah yang sudah bersertifikat, sehingga perlu dilakukan pengecekan guna menghindari potensi konflik di lingkungan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (8/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga agar menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan tetap mengedepankan jalur hukum jika diperlukan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, terutama selama bulan Ramadan. (dk_reborn)