Hasil Rekredensialing BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau Memenuhi Persyaratan Kerjasama Kembali Dengan BPJS

- Reporter

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau menghadiri kegiatan Optimalisasi Mutu Layanan di FKTP yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya di Palangka Raya, Kamis (20/02/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya (Pulang Pisau, Kota Palangka Raya, Gunung Mas, Katingan dan Kapuas), Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dan Organisasi Profesi.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, dr K. Hindro Kusumo mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi untuk optimalisasi mutu layanan di FKTP, utamanya terkait hasil rekredensialing Tahun 2024, analisa kebutuhan fasilitas kesehatan Tahun 2025, dan mapping rujukan FKTP.

“Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam rangka meningkatkan mutu layanan kesehaan dan mendorong puskesmas untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yg harus dipenuhi sesuai hasil rekredensialing tahun 2024” kata dr K. Hindro Kusumo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diisi dengan materi tentang hasil rekredensialing 2024, analisa kebutuhan Faskes tahun 2025 dan mapping rujukan puskesmas oleh Mukhlis Almawan, Kepala bagian Mutu Layanan Faskes BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dan dilanjutkan diskusi dengan peserta pertemuan.

dr Pande Putu Gina, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau mengatakan dari hasi rekredensialing yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Tahun 2024, untuk puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau semua memenuhi persyaratan untuk kerjasama kembali dengan BPJS Kesehatan dengan nilai rekredensilaing diatas persyaratan minimal yaitu 70

“Rentang skor rekredensialing puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024 antara 74,58 sampai dengan 84,14 dan diatas persyaratan minimal 70. Beberapa catatan kekurangan tentunya menjadi masukan bagi kami untuk perbaikan dan meningkatkan mutu layanan termasuk pencatatan pelaporan yang konsisten” ujar dr . Pande.

Rekredensialing BPJS merupakan proses evaluasi ulang terhadap fasilitas kesehatan dan penyedia layanan Kesehatan dengan tujuan untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan memenuhi standar pelayanan dan kelayakan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. (*/rls/spr/red)

Berita Lainnya

Tingkatkan Fasilitas Keagamaan, TMMD Ke 123, Rehab Langgar Desa Talusi Kotabaru
Pastikan Kesiapan Fisik, Bupati Kotabaru Siap Ikuti Pembekalan di Akmil
DKM Natabel Jannah Palangka Raya Gelar Jumat Berkah, Berbagi Nasi Kotak dan Kegiatan Amal
Dandim 1011/Klk Sambangi Koramil di Wilayah Kapuas Hilir dan Kapuas Timur
12 Dokter Internship Yang Bertugas Di Kabupaten Pulang Pisau Akhiri Masa Tugas
Wiyatno & Dodo Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Periode 2025-2030
Instruksi Gubernur Tak Digubris, Truk PBS Masih Beroperasi di Jalan Trans Palangka-Kuala Kurun
DPRD Kalteng Siap Bentuk Pansus, Hak Tanah Pensiunan PNS Segera Dikembalikan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Tingkatkan Fasilitas Keagamaan, TMMD Ke 123, Rehab Langgar Desa Talusi Kotabaru

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:45 WIB

Pastikan Kesiapan Fisik, Bupati Kotabaru Siap Ikuti Pembekalan di Akmil

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:17 WIB

DKM Natabel Jannah Palangka Raya Gelar Jumat Berkah, Berbagi Nasi Kotak dan Kegiatan Amal

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:49 WIB

Dandim 1011/Klk Sambangi Koramil di Wilayah Kapuas Hilir dan Kapuas Timur

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

12 Dokter Internship Yang Bertugas Di Kabupaten Pulang Pisau Akhiri Masa Tugas

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:32 WIB

Wiyatno & Dodo Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Periode 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 03:59 WIB

Hasil Rekredensialing BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau Memenuhi Persyaratan Kerjasama Kembali Dengan BPJS

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:15 WIB

Instruksi Gubernur Tak Digubris, Truk PBS Masih Beroperasi di Jalan Trans Palangka-Kuala Kurun

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 15:56 WIB

LINTAS POLRI

Polsek Sabangau Bersama Warga Evakuasi ODGJ di Kameloh Baru

Sabtu, 22 Feb 2025 - 15:19 WIB

You cannot copy content of this page