LINTAS KALIMANTAN | Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Tengah menjadi narasumber dalam acara Gathering Agen BRILink yang digelar oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Palangka Raya. Kegiatan ini berlangsung di D’Lavan Cafe, Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, pada Rabu (19/2/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Bidhumas Polda Kalteng memberikan edukasi kepada ratusan Agen BRILink binaan BRI Palangka Raya mengenai bahaya serta upaya pencegahan judi online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, menjelaskan bahwa materi edukasi disampaikan oleh Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H., atau yang akrab disapa Cak Sam.
“Edukasi ini bertujuan agar para agen BRILink memahami bahwa judi online merupakan tindakan melanggar hukum yang saat ini menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto untuk diberantas,” ujar Erlan saat dikonfirmasi pada Kamis (20/2/2025).
Lebih lanjut, Erlan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan upaya pemberantasan dan pencegahan judi online, baik di lingkungan anggota Polri maupun masyarakat umum, termasuk di sektor perbankan yang kerap digunakan sebagai sarana transaksi oleh para pelaku judi online.
“Kami mengajak seluruh agen BRILink untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi adanya transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan judi online,” tegasnya.
Erlan juga menjelaskan bahwa judi online dirancang sedemikian rupa oleh pengelola atau bandar sehingga mereka dapat dengan mudah mengontrol permainan dan merugikan para pemain.
“Kami berharap melalui kegiatan edukasi ini, para agen BRILink dapat lebih memahami bahaya judi online serta berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan,” pungkasnya.(*/rls/sgn/red)