LINTAS KALIMANTAN | Satlantas Polresta Palangka Raya, di bawah naungan Polda Kalimantan Tengah, meluncurkan inovasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dinamakan Bundaran Besar Melayani (SIM BBM). Layanan ini diadakan setiap malam minggu di samping Pos Polisi Bundaran Besar, memberikan solusi fleksibel bagi masyarakat yang sibuk di hari kerja.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memahami kendala masyarakat yang sulit mengakses layanan perpanjangan SIM pada jam kerja. Oleh karena itu, layanan SIM BBM hadir untuk memastikan warga tetap dapat memperpanjang SIM tanpa mengorbankan aktivitas harian mereka,” jelas AKP Egidio, Minggu (19/1/2025), mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Keunggulan layanan SIM BBM ini terletak pada kenyamanan yang ditawarkan, termasuk minimnya antrean berkat pengaturan khusus oleh petugas. Masyarakat diimbau untuk membawa dokumen lengkap guna mempercepat proses administrasi.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polresta Palangka Raya dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, inovatif, dan ramah masyarakat. (dk_reborn)