Warga Bereng Bengkel Protes Syarat Ijazah untuk Pendaftaran Ketua RT Periode 2025-2027

- Reporter

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN Kebijakan baru yang mewajibkan calon Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Bereng Bengkel memiliki ijazah minimal SLTP/SLTA menuai protes dari sejumlah warga. Persyaratan ini dianggap memberatkan dan memunculkan perdebatan karena tidak sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 16 Tahun 2014 tentang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Dalam Pasal 22 Perda tersebut, persyaratan untuk menjadi pengurus RT meliputi berbagai hal, seperti bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, mampu membaca dan menulis aksara Latin, serta telah menetap di wilayah setempat minimal satu tahun. Namun, tidak ada ketentuan terkait pendidikan formal sebagai syarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lurah Bereng Bengkel, Ahmad Riady, S.E., saat dikonfirmasi oleh Kalteng Monitor, menyatakan bahwa kebijakan tambahan ini telah disepakati bersama oleh warga sebagai upaya meningkatkan kualitas kepemimpinan di wilayah tersebut.

“Perda memang masih berlaku, tetapi untuk syarat dan ketentuan bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Di kelurahan lain, persyaratan pendidikan juga diterapkan,” ujar Ahmad Riady, Jumat (17/01/2025).

Namun, kebijakan ini menuai penolakan dari sebagian warga yang merasa syarat ijazah tersebut tidak adil. Salah seorang warga yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua RT menyatakan keberatannya karena banyak warga yang tidak memiliki ijazah tetapi memiliki kemampuan memimpin.

“Syarat ijazah ini memberatkan. Banyak warga di sini yang tidak punya ijazah tetapi mampu memimpin dengan baik,” katanya. Ia juga mempertanyakan mengapa syarat serupa tidak diberlakukan bagi calon Ketua RW.

Pengamat sekaligus sesepuh masyarakat Kelurahan Bereng Bengkel juga mengkritik kebijakan ini. “Ijazah saja tidak menjamin seseorang mampu menjadi Ketua RT yang baik. Wawasan, kepedulian, dan kejujuran lebih penting daripada pendidikan formal,” ujarnya.

Proses pendaftaran calon Ketua RT di Kelurahan Bereng Bengkel untuk masa bakti 2025-2027 akan terus dipantau oleh warga dan pihak terkait agar pelaksanaannya berjalan adil dan demokratis. (*/rls/sgn/red)

Dilansir dan di kutip dari MONITOR KALTENG

Berita Lainnya

Pemdes Timpah Salurkan Susu Gratis untuk Ibu Hamil, Upaya Cegah Stunting Sejak Dini
Kepala Desa Lungkuh Layang Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H: Ajak Warga Pererat Persaudaraan dan Sambut Indonesia Emas 2045
Kepala Desa Lungkuh Layang Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H: Ajak Warga Pererat Persaudaraan dan Sambut Indonesia Emas 2045
Pemerintah Desa Timpah Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Pemerintah Desa Timpah Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2025
Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Kades Talangkah Pimpin Kegiatan Bersih Lingkungan
Kota Palangkaraya Akan Melaksanakan Pemilihan Ketua RT Serentak
Berstatus Desa Maju, Kades Sangking Baru Terus Lakukan Pembangunan Secara Merata
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 10 April 2025 - 10:03 WIB

Pemdes Timpah Salurkan Susu Gratis untuk Ibu Hamil, Upaya Cegah Stunting Sejak Dini

Senin, 31 Maret 2025 - 06:24 WIB

Kepala Desa Lungkuh Layang Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H: Ajak Warga Pererat Persaudaraan dan Sambut Indonesia Emas 2045

Senin, 31 Maret 2025 - 06:24 WIB

Kepala Desa Lungkuh Layang Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H: Ajak Warga Pererat Persaudaraan dan Sambut Indonesia Emas 2045

Senin, 31 Maret 2025 - 05:52 WIB

Pemerintah Desa Timpah Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:28 WIB

Pemerintah Desa Timpah Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:10 WIB

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Kades Talangkah Pimpin Kegiatan Bersih Lingkungan

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:40 WIB

Warga Bereng Bengkel Protes Syarat Ijazah untuk Pendaftaran Ketua RT Periode 2025-2027

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:10 WIB

Kota Palangkaraya Akan Melaksanakan Pemilihan Ketua RT Serentak

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:30 WIB

You cannot copy content of this page