LINTAS KALIMANTAN | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kota Palangka Raya. Operasi yang berlangsung pada malam hari itu berawal dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkotika di sekitar Jalan Sapan XXI, Palangka Raya.
Pada pukul 22.00 WIB, Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng melakukan penyelidikan di sebuah barak di Jalan Sapan XXI. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial JP alias Jandi, penghuni Barak Nomor 8. JP ditangkap saat tiba dengan sepeda motor dan membawa tas ransel hitam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah digeledah, tim menemukan 1 bungkus besar dan 2 bungkus sedang narkotika jenis sabu seberat total 1.260 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di atas plafon barak.
Hasil interogasi JP mengungkap bahwa sabu itu diambil dari Aula Komplek Islamic Center Masjid Raya di Jalan G. Obos atas arahan seseorang. JP hanya bertugas menerima dan mengantarkan barang sesuai perintah dari dua pria berinisial FN alias Pak Cr dan YK alias Pak Js.
Tim BNNP segera mengamankan FN dan YK di kawasan Griya Subur Permai, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau. Dari interogasi, terungkap bahwa FN memesan sabu melalui narapidana perempuan berinisial R alias Ririn di Lapas Perempuan Palangka Raya.
Ririn mengaku memesan sabu dari narapidana pria berinisial S di Rutan Palangka Raya. Ia juga menyebutkan bahwa 2 ons dari total 1,26 kilogram sabu adalah jatahnya, sementara 1 kilogram adalah pesanan Pak Cr.
Barang tersebut diantarkan langsung oleh S ke sel narapidana Ft alias Petruk, yang kemudian mengemas sabu itu sebelum menyerahkannya kepada seorang tahanan bernama Al. Al, yang satu sel dengan Petruk, lalu memberikan barang tersebut kepada rekan mereka, Er. Er diduga yang akhirnya meletakkan sabu di aula Islamic Center untuk diambil JP.
Dalam operasi ini, tim mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.260 gram. Sabu tersebut terbagi menjadi satu bungkus besar berkemasan teh Cina dan dua bungkus sedang plastik bening.
Kepala BNNP Kalteng Beri Peringatan
Kepala BNNP Kalteng menegaskan pihaknya akan terus memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah, termasuk jaringan yang melibatkan narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkotika untuk merusak generasi muda,” ujarnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen BNNP Kalteng dalam memberantas narkoba. Kasus ini kini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.