LINTAS KALIMANTAN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Penyerahan dilaksanakan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati, Dr. Drs. H. Budi Santosa, M.Si, kepada empat kepala SKPD di Aula Sangga Banua, Sekretariat Daerah, Jumat (3/1/2025).
Empat SKPD yang menerima penyerahan DPA secara simbolis adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kecamatan Kumai.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Budi Santosa menegaskan bahwa penyerahan DPA-SKPD ini merupakan langkah awal yang penting dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kobar tahun anggaran 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyerahan DPA-SKPD ini merupakan momentum penting sebagai sebuah komitmen kita bersama untuk menjalankan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah direncanakan demi kepentingan masyarakat,” ujar Budi Santosa.
Kemudian dia juga berpesan kepada para kepala SKPD agar memastikan belanja yang telah disusun dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Sebagai pelaksana anggaran, kepala SKPD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa setiap program dan kegiatan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, dalam laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kobar Rody Iskandar, S.Sos, M.Si, disebutkan bahwa APBD Kobar TA. 2025 berjumlah Rp. 1.707.528.704.900.
“Jumlah tersebut diharapkan mampu mendukung berbagai program strategis pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan di berbagai sektor,” jelasnya.
Penyerahan DPA-SKPD ini menandai kesiapan seluruh SKPD di Kobar untuk segera melaksanakan program kerja dan kegiatan prioritas yang telah direncanakan. (*)