Diskoperindag Kotabaru Minta Pelaku Penimbunan Gas LPG 3 Kg Ditindak Tegas

- Reporter

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Lantaran merasa kecolongan dalam hal mengawasi perdagangan bahan subsidi, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mengaku akan ambil sikap tegas terkait terbongkarnya bangker tabung gas melon 3 Kg di Toko Fajar Asia depan pasar limburaya.

Dikatakan, Hardhani, Kepala Diskoperindag Kotabaru, paska terjadi ledakan hebat di tempat penimbunan tabung gas LPG 3 Kg milik toko Fajar Asia, pihaknya langusung melakukan penelusuran dan teguran kepada pemilik toko.

“Penelusuran dan teguran kepada pemilik toko sudah kami lakukan, kami juga sudah koordinasi dengan pihak terkait (Aparat Penegak Hukum) meminta supaya pelaku bisa ditindak tegas.” Ucapnya, Jum’at, 29 November 2024 melalui sambungan telpon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyaluran bahan bersubsidi termasuk gas 3 kg, lanjutnya, memang Diskoperindag mempunyai kewenangan dalam hal pengawasan, namun untuk yang di toko Fajar Asia, pihaknya mengaku kecolongan.

“Kami baru tau kalau toko itu mempunyai bangker untuk menimbun gas 3 kg setelah adanya ledakan, bahkan ledakannya sampai membuat kaca pasar limburaya ada yang pecah. Sehingga kami merasa kalau pemilik toko tersebut harus diberikan sangsi tegas.” tandasnya, Kepala Diskoperindag yang berkantor di samping pasar limburaya.

Perlu dikatahui, selain melakukan praktik penimbunan tabung gas melon 3 kg tanpa izin, toko Fajar Asia juga diduga menjual minuman keras dari berbagai merek secara ilegal.(*/rls/duk/red).

Berita Lainnya

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu
Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang
Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas
Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik
Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:44 WIB

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:41 WIB

Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:04 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:57 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:52 WIB

Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:59 WIB

Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:02 WIB

Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik

Senin, 27 Januari 2025 - 17:29 WIB

Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB