Kembali Berhasil,Ditresnarkoba Polda Kalteng Gagalkan Peredaran Sabu, di Taman Kota Palangka Raya
Palangka Raya – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di Taman Kota, Jalan Yos Sudarso Induk, Kota Palangka Raya, pada Minggu, (17/11) sore. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika jenis sabu yang sering dilakukan di taman Yos Sudarso Kota Palangka Raya. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalteng memutuskan untuk melakukan pembelian terselubung guna memastikan keberadaan dan transaksi narkoba tersebut.
Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji saat dikonfirmasi mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto dalam keterangannya di Ruang Bidhumas Polda Kalteng, menerangkan bahwa Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalteng telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang mengaku bernama inisial LF (34) dengan di temukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10,7 gram di Taman Kota Jalan Yos Sudarso Induk Kota Palangka Raya.
Dengan berhasilnya penangkapan ini, Polda Kalteng berharap dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kalimantan Tengah, serta mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi guna membantu pemberantasan narkotika di wilayah Kalteng.” terang erlan”.
#dittipid_narkoba_bareskrim
#dittipidnarkobabareskrimpolri
#poldakalteng
#narcoticsmediacentre
#narkobapolri
#bareskrim
#polripresisi
#ditresnarkobapoldakalteng
#dodohendrokusuma
#nunky33
#astacita
@multimedia_poldakalteng