Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Hasil Identifikasi Peristiwa Gantung Diri di Bangas Permai VI

- Reporter

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Palangka Raya – Langkah identifikasi dilakukan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng untuk mengungkap kronologis dan dugaan penyebab peristiwa gantung diri yang dilaporkan terjadi pada wilayah hukumnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta melalui Wakasatreskrim, AKP Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K. saat ditemui pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (13/11/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakasatreskrim mengungkapkan, langkah identifikasi merupakan tindakan kepolisian dari kesatuannya untuk menindaklanjuti peristiwa gantung diri yang dilaporkan terjadi pada Hari Selasa (12/11/2024) kemarin di komplek pemukiman Jalan Bangas Permai VI.

“Berdasarkan hasil identifikasi yang telah dilakukan, korban diketahui seorang pria berusia 57 Tahun dan berinisial PN yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga malam sekaligus cleaning service di salah satu kantor pemerintahan,” ungkapnya.

“Yang mana pada saat itu almarhum ditemukan telah meninggal dunia oleh salah satu anggota keluarganya dengan kondisi gantung diri di teras depan rumahnya pada kawasan Jalan Bangas Permai VI sekitar pukul 12.00 WIB kemarin,” lanjutnya.

Dari hasil Visum Et Repertum atau otopsi luar yang telah dilakukan oleh pihak medis dari RSUD Doris Sylvanus, AKP Faisal Firman Gani pun menjelaskan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada jenazah almarhum.

“Hanya ada bekas lilitan tali di bagian leher jenazah, sehingga dapat dipastikan bahwa penyebab almarhum meninggal dunia akibat diduga melakukan gantung diri, dengan perkiraan waktu kematian yakni kurang lebih diatas 4 jam dan dibawah 8 jam,” jelasnya.

“Sedangkan untuk dugaan penyebab almarhum melakukan gantung diri yakni diduga akibat adanya permasalahan pada internal keluarga, yang berdasarkan dari keterangan para saksi dan anggota keluarga yang telah kami himpun,” pungkasnya. (pm)

Berita Lainnya

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 03:54 WIB

Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:13 WIB

Lima Anak Diamankan Polsek Sabangau: Diduga Terlibat Penyalahgunaan Lem Fox

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB