Salihin alias Saleh Bandar Besar Narkoba Di Puntun Palangka Raya,Di Pindahkan Ke Nusa Kambangan

- Reporter

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Bandar besar narkoba di kampung puntun Palangka Raya Saleh, akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Sebelumnya bandar narkoba berasal dari tahanan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pemindahan narapidana Saleh dilaksanakan, Rabu (06/11/2024). Setelah menjalani 35 hari masa penahanan di Lapas Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberangkatan Saleh dikawal ketat agar proses pemindahan narapidana ini berjalan lancar dan aman dengan pengawalan Tim gabungan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Brimob Polda Kalteng, dan BNNP Kalimantan Tengah.

Pengawalan dan pemindahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dari Rutan Palangka Raya menuju Bandara Tjilik Riwut. Kemudian tiba di Bandara Achmad Yani Semarang pada pukul 12.20 WIB dan melanjutkan perjalanan darat ke Nusakambangan dan Tim tiba di Dermaga Tembagapura Nusakambangan untuk pemeriksaan sekitar pukul 18.50 WIB.

Adapun pemindahan tersebut agar narapidana yang merupakan bandar narkoba mencegah untuk tetap menjalankan aksi dari balik jeruji besi.

Mereka kini di penjara dengan keamanan super maksimal atau super maximum security di Nusakambangan.

“Selain narapidana Salihin alias Saleh kami juga melakukan pemindahan terhadap narapidana bernama Narudi alias Naruto bin Nurmadin,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Tengah, Tri Saptono Sambudji bersama Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono, Kamis 7 November 2024.

Menurutnya, terkait pemindahan dua narapidana ini ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan berdasarkan hasil asesmen dilakukan Kemenkumham sehingga kedua narapidana dinilai termasuk dalam kategori berisiko tinggi.

“Kami berharap pemindahan narapidana bandar narkoba ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan ini dapat efektif dalam memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (*/rls/tim/red).

Berita Lainnya

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita
Berita ini 661 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 03:54 WIB

Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB