Kapolres Gumas Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai 134,8 Juta Rupiah

- Reporter

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Gunung Mas berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu senilai Rp 134.800.000,- (seratus tiga puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah) hasil pengungkapan kasus bulan Oktober di Kecamatan Tewah, Kamis (31/10/24) pukul 16.00 WIB.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., didampingi Penjabat Bupati Gunung Mas yang diwakilkan Asisten I, Kasat Narkoba Polres Gunung Mas Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., dan unsur terkait lainnya di Lobi Polres Gunung Mas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tersangka H, dengan berat kotor awal 67,4 gram dan berat bersih 62,64 gram. Setelah dilakukan penyisihan untuk keperluan laboratorium dan pembuktian di pengadilan, sebanyak 66,65 gram berat kotor (61,89 gram berat bersih) sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam campuran air, deterjen, dan cairan pembersih. Proses pemusnahan ini disaksikan oleh tersangka H, Panmud PN Kuala Kurun, dan Kasub Seksi Penuntutan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Gunung Mas.

“Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polres Gunung Mas telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 333 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolres.

Kasat Narkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., menambahkan, “Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polres Gunung Mas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi keselamatan masyarakat.”

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang dilaksanakan sebelumnya. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Polres Gunung Mas dengan instansi terkait dan masyarakat.(*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page