Kapolres Gumas Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai 134,8 Juta Rupiah

- Reporter

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Gunung Mas berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu senilai Rp 134.800.000,- (seratus tiga puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah) hasil pengungkapan kasus bulan Oktober di Kecamatan Tewah, Kamis (31/10/24) pukul 16.00 WIB.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., didampingi Penjabat Bupati Gunung Mas yang diwakilkan Asisten I, Kasat Narkoba Polres Gunung Mas Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., dan unsur terkait lainnya di Lobi Polres Gunung Mas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tersangka H, dengan berat kotor awal 67,4 gram dan berat bersih 62,64 gram. Setelah dilakukan penyisihan untuk keperluan laboratorium dan pembuktian di pengadilan, sebanyak 66,65 gram berat kotor (61,89 gram berat bersih) sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam campuran air, deterjen, dan cairan pembersih. Proses pemusnahan ini disaksikan oleh tersangka H, Panmud PN Kuala Kurun, dan Kasub Seksi Penuntutan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Gunung Mas.

“Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polres Gunung Mas telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 333 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolres.

Kasat Narkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., menambahkan, “Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polres Gunung Mas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi keselamatan masyarakat.”

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang dilaksanakan sebelumnya. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Polres Gunung Mas dengan instansi terkait dan masyarakat.(*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024
BNN Provinsi Kalteng Gelar Pers Rilis,Ini Capaian nya Sepanjang Tahun 2024
Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya
Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol
Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng
Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok
IPW Mengapresiasi Polres Jaktim Keberpihakan Kepada Rakyat Atas  Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti
Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:41 WIB

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 16:19 WIB

BNN Provinsi Kalteng Gelar Pers Rilis,Ini Capaian nya Sepanjang Tahun 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:27 WIB

Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:04 WIB

Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:36 WIB

Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:12 WIB

Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:40 WIB

IPW Mengapresiasi Polres Jaktim Keberpihakan Kepada Rakyat Atas  Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti

Senin, 16 Desember 2024 - 18:16 WIB

Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH

Berita Terbaru