Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Di Ringkus Polsek Kurun

- Reporter

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN |Polsek Kurun berhasil menangkap dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor pada hari Senin (21/10/2024) di Jalan Soekarno Km.1 Kelurahan Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kurun Ipda Muhammad Fajar Sidiq, S.Tr.K., M.H. mengatakan, Inisial kedua pelaku yang ditangkap E (47 tahun) dan M (40 tahun). Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

“Kedua pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat sehingga personel Polsek Kurun dibantu tim Buser Polres Gunung Mas melakukan pengintaian. Kedua pelaku berhasil ditangkap di persembunyiannya di Gang Rejeki Kuala Kurun pada hari Rabu (23/10/2024) pukul 23.00 WIB,” jelas Ipda Muhammad Fajar Sidiq. Jumat (25/10/2024) pagi.

Dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Kurun, motif pelaku melakukan perbuatannya karena dijadikan sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli Narkotika jenis Sabu. Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci sepeda motor lain.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 3,Ke 4,Dan Ke 5 KUHPidana Jounto Pasal 362 KUHPidana jounto pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara,” tegas Ipda Muhammad Fajar Sidiq.

Lebih lanjut, Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Kurun Ipda Muhammad Fajar Sidiq mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

“Pastikan kendaraan Anda terkunci dengan baik dan parkir di tempat yang aman. Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Berita Lainnya

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024
BNN Provinsi Kalteng Gelar Pers Rilis,Ini Capaian nya Sepanjang Tahun 2024
Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya
Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol
Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng
Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok
IPW Mengapresiasi Polres Jaktim Keberpihakan Kepada Rakyat Atas  Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti
Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:41 WIB

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 16:19 WIB

BNN Provinsi Kalteng Gelar Pers Rilis,Ini Capaian nya Sepanjang Tahun 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:27 WIB

Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:04 WIB

Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:36 WIB

Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:12 WIB

Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:40 WIB

IPW Mengapresiasi Polres Jaktim Keberpihakan Kepada Rakyat Atas  Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti

Senin, 16 Desember 2024 - 18:16 WIB

Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH

Berita Terbaru