Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Di Ringkus Polsek Kurun

- Reporter

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN |Polsek Kurun berhasil menangkap dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor pada hari Senin (21/10/2024) di Jalan Soekarno Km.1 Kelurahan Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kurun Ipda Muhammad Fajar Sidiq, S.Tr.K., M.H. mengatakan, Inisial kedua pelaku yang ditangkap E (47 tahun) dan M (40 tahun). Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

“Kedua pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat sehingga personel Polsek Kurun dibantu tim Buser Polres Gunung Mas melakukan pengintaian. Kedua pelaku berhasil ditangkap di persembunyiannya di Gang Rejeki Kuala Kurun pada hari Rabu (23/10/2024) pukul 23.00 WIB,” jelas Ipda Muhammad Fajar Sidiq. Jumat (25/10/2024) pagi.

Dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Kurun, motif pelaku melakukan perbuatannya karena dijadikan sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli Narkotika jenis Sabu. Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci sepeda motor lain.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 3,Ke 4,Dan Ke 5 KUHPidana Jounto Pasal 362 KUHPidana jounto pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara,” tegas Ipda Muhammad Fajar Sidiq.

Lebih lanjut, Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Kurun Ipda Muhammad Fajar Sidiq mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

“Pastikan kendaraan Anda terkunci dengan baik dan parkir di tempat yang aman. Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 03:54 WIB

Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB