Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Di Ringkus Polsek Kurun

- Reporter

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN |Polsek Kurun berhasil menangkap dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor pada hari Senin (21/10/2024) di Jalan Soekarno Km.1 Kelurahan Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kurun Ipda Muhammad Fajar Sidiq, S.Tr.K., M.H. mengatakan, Inisial kedua pelaku yang ditangkap E (47 tahun) dan M (40 tahun). Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

“Kedua pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat sehingga personel Polsek Kurun dibantu tim Buser Polres Gunung Mas melakukan pengintaian. Kedua pelaku berhasil ditangkap di persembunyiannya di Gang Rejeki Kuala Kurun pada hari Rabu (23/10/2024) pukul 23.00 WIB,” jelas Ipda Muhammad Fajar Sidiq. Jumat (25/10/2024) pagi.

Dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Kurun, motif pelaku melakukan perbuatannya karena dijadikan sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli Narkotika jenis Sabu. Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci sepeda motor lain.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 3,Ke 4,Dan Ke 5 KUHPidana Jounto Pasal 362 KUHPidana jounto pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara,” tegas Ipda Muhammad Fajar Sidiq.

Lebih lanjut, Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Kurun Ipda Muhammad Fajar Sidiq mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

“Pastikan kendaraan Anda terkunci dengan baik dan parkir di tempat yang aman. Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page