LINTAS KALIMANTAN | Musibah kebakaran hebat melanda Jalan Nyai Balau RT.09, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (26/10/2024) pukul 03.30 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa atau luka bakar, peristiwa ini mengakibatkan kerugian materiil yang cukup besar. Delapan bangunan hangus dilalap si jago merah.
Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Tewah Iptu Imam Miliki, S.Tr.K menyampaikan, menurut keterangan saksi Yanur (43), sekitar pukul 01.00 WIB ia mencium bau terbakar dari Toko Mahdan yang saat itu kosong. Setelah memastikan tidak ada api, Yanur kembali ke tokonya dan tidur. Sekitar pukul 03.00 WIB, kepulan asap membuatnya terbangun. Ia melihat Toko Mahdan sudah terbakar dan langsung berteriak meminta pertolongan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“saksi mencium bau terbakar sekitar jam satu dini hari. Setelah mengecek, baunya hilang. Lalu saksi tidur. Tiba-tiba ada asap, dan Toko Mahdan sudah terbakar,” ujar Kapolsek. Sabtu (26/10/24) siang.
Saksi lainnya, Aydrus (38) dan Lahmudin (39), membenarkan keterangan Yanur. Mereka turut membantu memadamkan api sebelum petugas pemadam kebakaran tiba.
Kebakaran tersebut menghanguskan enam unit ruko, dua unit rumah, dan delapan pintu barak. Api dengan cepat menyebar karena struktur bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu dan terdapat bahan mudah terbakar di dalam ruko.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dan mobil Water Cannon milik Sat Sabhara Polres Gunung Mas dikerahkan untuk memadamkan api. Dibantu warga sekitar, api berhasil dipadamkan setelah beberapa jam. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Milyaran Rupiah.
Unit Reskrim Polsek Tewah dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh konsleting listrik. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.