Api Hanguskan Delapan Bangunan di Tewah, Pihak Polsek Selidiki Penyebab Pasti Kebakaran

- Reporter

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Musibah kebakaran hebat melanda Jalan Nyai Balau RT.09, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (26/10/2024) pukul 03.30 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa atau luka bakar, peristiwa ini mengakibatkan kerugian materiil yang cukup besar. Delapan bangunan hangus dilalap si jago merah.

Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Tewah Iptu Imam Miliki, S.Tr.K menyampaikan, menurut keterangan saksi Yanur (43), sekitar pukul 01.00 WIB ia mencium bau terbakar dari Toko Mahdan yang saat itu kosong. Setelah memastikan tidak ada api, Yanur kembali ke tokonya dan tidur. Sekitar pukul 03.00 WIB, kepulan asap membuatnya terbangun. Ia melihat Toko Mahdan sudah terbakar dan langsung berteriak meminta pertolongan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“saksi mencium bau terbakar sekitar jam satu dini hari. Setelah mengecek, baunya hilang. Lalu saksi tidur. Tiba-tiba ada asap, dan Toko Mahdan sudah terbakar,” ujar Kapolsek. Sabtu (26/10/24) siang.

Saksi lainnya, Aydrus (38) dan Lahmudin (39), membenarkan keterangan Yanur. Mereka turut membantu memadamkan api sebelum petugas pemadam kebakaran tiba.

Kebakaran tersebut menghanguskan enam unit ruko, dua unit rumah, dan delapan pintu barak. Api dengan cepat menyebar karena struktur bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu dan terdapat bahan mudah terbakar di dalam ruko.

Dua unit mobil pemadam kebakaran dan mobil Water Cannon milik Sat Sabhara Polres Gunung Mas dikerahkan untuk memadamkan api. Dibantu warga sekitar, api berhasil dipadamkan setelah beberapa jam. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Milyaran Rupiah.

Unit Reskrim Polsek Tewah dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh konsleting listrik. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

Berita Lainnya

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 03:54 WIB

Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB