Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

- Reporter

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Pa Kalteng menggelar rekonstruksi kasus Tindak Pidana Aborsi yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kesatuannya pada wilayah hukumnya.

Rekonstruksi digelar secara langsung pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di sebuah wisma kawasan Jalan Yos Sudarso III, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (23/10/2024) pagi.

Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim, AKP M. Rian Permana menjelaskan, rekonstruksi digelar untuk melengkapi proses penyidikan oleh Satreskrim terhadap kasus Aborsi yang melibatkan sepasang kekasih sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekonstruksi digelar untuk melakukan reka adegan kasus aborsi yang melibatkan dua tersangka yakni seorang wanita berinisial MS (22) dan seorang pria berinisial KAD (21), yang dilaporkan terjadi pada Tanggal 26 Bulan Agustus Tahun 2024 lalu,” jelasnya.

“Dengan teknis pelaksanaan yakni melakukan reka adegan dan memeragakan seluruh rangkaian kronologis kejadian sembari juga mencocokkan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara yang telah disusun oleh Tim Penyidik,” lanjutnya.

Kegiatan rekonstruksi pun dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim dengan penuh ketelitian, dengan dijaga kondisi keamanan dan ketertibannya oleh para personel Polresta Palangka Raya yang ditugaskan melaksanakan tugas pengamanan (pam). (pm)p

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar rekonstruksi kasus Tindak Pidana Aborsi yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kesatuannya pada wilayah hukumnya.

Rekonstruksi digelar secara langsung pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di sebuah wisma kawasan Jalan Yos Sudarso III, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (23/10/2024) pagi.

Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim, AKP M. Rian Permana menjelaskan, rekonstruksi digelar untuk melengkapi proses penyidikan oleh Satreskrim terhadap kasus Aborsi yang melibatkan sepasang kekasih sebagai tersangka.

“Rekonstruksi digelar untuk melakukan reka adegan kasus aborsi yang melibatkan dua tersangka yakni seorang wanita berinisial MS (22) dan seorang pria berinisial KAD (21), yang dilaporkan terjadi pada Tanggal 26 Bulan Agustus Tahun 2024 lalu,” jelasnya.

“Dengan teknis pelaksanaan yakni melakukan reka adegan dan memeragakan seluruh rangkaian kronologis kejadian sembari juga mencocokkan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara yang telah disusun oleh Tim Penyidik,” lanjutnya.

Kegiatan rekonstruksi pun dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim dengan penuh ketelitian, dengan dijaga kondisi keamanan dan ketertibannya oleh para personel Polresta Palangka Raya yang ditugaskan melaksanakan tugas pengamanan (pam). (pm

Berita Lainnya

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024
BNN Provinsi Kalteng Gelar Pers Rilis,Ini Capaian nya Sepanjang Tahun 2024
Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya
Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol
Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng
Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok
IPW Mengapresiasi Polres Jaktim Keberpihakan Kepada Rakyat Atas  Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti
Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:41 WIB

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 16:19 WIB

BNN Provinsi Kalteng Gelar Pers Rilis,Ini Capaian nya Sepanjang Tahun 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:27 WIB

Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:04 WIB

Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:36 WIB

Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:12 WIB

Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:40 WIB

IPW Mengapresiasi Polres Jaktim Keberpihakan Kepada Rakyat Atas  Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti

Senin, 16 Desember 2024 - 18:16 WIB

Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH

Berita Terbaru