Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

- Reporter

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Meninggalnya alm.Ahat sejak mayatnya di temukan keluarga di Daerah Aliran Sungai Rue pada tanggal 2 Agustus 2024 lalu dan melalui filma hukum Lawfirm Scorpions Keluarga Almarhum meminta bantuan Lawfirm Scorpions pada tanggal 27 September 2024,dikarenakan pada awalnya lambat penanganan oleh Polsek Sanaman Mantikei, hingga PH keluarga menyurati Polres Katingan,Polda Kalteng dan juga ke Mabes Polri, terang Haruman pada awak media Jumat,18 Oktober 2024.

Usai dampingi keluarga alm.Ahat memberi keterangan pada penyidik reskim Polres Katingan seputar penemuan mayat alm.Ahat, akhirnya keinginan PH dan.keluarga tercapai hingga di lakukan otopsi pada tanggal 6 Oktober 2024 untuk mengungkap motif dugaan Penganiayaan berat penyebab terbunuhnya alm.Ahat, tegas Haruman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini sudah menjadi milik publik dan viral diawasi para netizen dan teman-teman media mengawal terus kasus ini,jelas Haruman.

Sejak dilakukan.olah TKP oleh reskrim Polres Katingan, unit Inafis di lokasi desa Tumbang Jala Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024 lalu mulai menemui titik terang dan petunjuk ke arah dugaan yang kami maksud tersebut,jelasnya.

Penasehat Hukum (PH) Lawfirm Scorpions keluarga alm.Ahat dari informasi yang dapat di percaya bahwa dugaan Penganiayaan berat penyebab meninggalnya alm.Ahat akan terbukti,tegas Haruman.

Kami berharap agar para pelaku yang diduga kuat inisilal AG,Ik,M,L,G,MN,Ang yang berjumlah 7 orang segera tertangkap, tegasnya.

Apapun motif kasus ini harus di buka secara terang benderang siapapun yang terlibat tanpa tebang pilih, jika ada oknum2 aparat penegak hukum terlibat harus ditindak tegas secara etik demi tegaknya keadilan tegas Haruman. Kita tunggu tahapan proses ini yang ditangani jajaran reskim Polres Katingan di beck up Polda Kalteng dapat terungkap secepatnya, publik menanti profesional Penegak hukum dari wilayah hukum Polres Katingan dan Polda Kalteng. (*/rls/tim/red)

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Polda Kalteng Musnahkan 50,6 KG Sabu Hasil Pengungkapan di Lamandau
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Dialogis, Aipda Ratno Imbau Kamtibmas di Pangkut

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:50 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:38 WIB