Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

- Reporter

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Meninggalnya alm.Ahat sejak mayatnya di temukan keluarga di Daerah Aliran Sungai Rue pada tanggal 2 Agustus 2024 lalu dan melalui filma hukum Lawfirm Scorpions Keluarga Almarhum meminta bantuan Lawfirm Scorpions pada tanggal 27 September 2024,dikarenakan pada awalnya lambat penanganan oleh Polsek Sanaman Mantikei, hingga PH keluarga menyurati Polres Katingan,Polda Kalteng dan juga ke Mabes Polri, terang Haruman pada awak media Jumat,18 Oktober 2024.

Usai dampingi keluarga alm.Ahat memberi keterangan pada penyidik reskim Polres Katingan seputar penemuan mayat alm.Ahat, akhirnya keinginan PH dan.keluarga tercapai hingga di lakukan otopsi pada tanggal 6 Oktober 2024 untuk mengungkap motif dugaan Penganiayaan berat penyebab terbunuhnya alm.Ahat, tegas Haruman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini sudah menjadi milik publik dan viral diawasi para netizen dan teman-teman media mengawal terus kasus ini,jelas Haruman.

Sejak dilakukan.olah TKP oleh reskrim Polres Katingan, unit Inafis di lokasi desa Tumbang Jala Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024 lalu mulai menemui titik terang dan petunjuk ke arah dugaan yang kami maksud tersebut,jelasnya.

Penasehat Hukum (PH) Lawfirm Scorpions keluarga alm.Ahat dari informasi yang dapat di percaya bahwa dugaan Penganiayaan berat penyebab meninggalnya alm.Ahat akan terbukti,tegas Haruman.

Kami berharap agar para pelaku yang diduga kuat inisilal AG,Ik,M,L,G,MN,Ang yang berjumlah 7 orang segera tertangkap, tegasnya.

Apapun motif kasus ini harus di buka secara terang benderang siapapun yang terlibat tanpa tebang pilih, jika ada oknum2 aparat penegak hukum terlibat harus ditindak tegas secara etik demi tegaknya keadilan tegas Haruman. Kita tunggu tahapan proses ini yang ditangani jajaran reskim Polres Katingan di beck up Polda Kalteng dapat terungkap secepatnya, publik menanti profesional Penegak hukum dari wilayah hukum Polres Katingan dan Polda Kalteng. (*/rls/tim/red)

Berita Lainnya

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 03:54 WIB

Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB