Unit Inafis Satreskrim Lakukan Olah TKP Peristiwa Gantung Diri di Wilayah Kereng Bangkirai

- Reporter

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada peristiwa gantung diri yang terjadi di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Wakasatreskrim, AKP Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K. menjelaskan, Olah TKP dilakukan untuk mengidentifikasi peristiwa gantung diri yang dilaporkan terjadi pada sebuah rumah di wilayah Kereng Bangkirai, Rabu (9/10/2024) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil identifikasi dari Olah TKP Unit Inafis Satreskrim, AKP Faisal Firman Gani menerangkan bahwa korban diketahui adalah seorang wanita berinisial PN (32) yang kesehariannya berstatus sebagai ibu rumah tangga.

“Jenazah Korban pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial G sekitar pukul 11.10 WIB, yang mana kondisinya telah meninggal dunia dengan kondisi leher tergantung menggunakan seutas tali nilon di palang pintu kamar belakang rumah,” terangnya.

“Yang diketahui juga bahwa sekitar dua hari lalu, korban sempat memberitahu bahwa ada mengeluh merasakan sakit pada bagian perut dan kemarin malam sempat pergi ke klinik setempat untuk memeriksakan diri, dengan hasil yakni kondisi kesehatannya ternyata normal,” lanjutnya.

Sedangkan berdasarkan hasil visum yang telah dilakukan oleh Dr. Rica Brillian Spkf. selaku pihak medis RSUD Doris Sylvanus, AKP Faisal pun mengungkapkan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban.

“Hasil pemeriksaan visum menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban, sehingga pihak medis pun mendiagnosis bahwa penyebab korban meninggal dunia dikarenakan gantung diri,” ungkapnya. (pm)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page