Polres Lamandau Gelar Press Realese Ungkap Kasus Curat

- Reporter

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Lamandau melakukan gelar Press Release terkait Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres lamandau, Senin (07/10/24).

Dalam Pelaksanaan Gelar Press Realese di Polsek Bulik, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., yang diwakilkan Waka Polres Lamandau Kompol Permadi SE, S.I.K. memberikan keterangannya yang didampingi oleh Kasi Humas Iptu Herman Panjaitan S.H, Kapolsek Bulik AKP Marzuki, S.Sos, dan KBO Reskrim Ipda Yoga Gunarso. Waka Polres menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Bulik melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi termasuk korban bahwa pelaku pencurian adalah inisial (AG) 23 tahun dan (FN) 16 tahun warga Kelurahan Nanga Bulik Kec. Bulik Kab. Lamandau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan dari pelapor kemudian unit reskrim Polsek Bulik melakukan cek TKP dan melakukan penyelidikan Selanjutnya Team bergerak untuk mengamankan 2 orang pelaku dan dibawa ke Polsek Bulik untuk diproses selanjutnya, “Para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 (tujuh) tahun. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page