Polres Lamandau Gelar Press Realese Ungkap Kasus Curat

- Reporter

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Lamandau melakukan gelar Press Release terkait Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres lamandau, Senin (07/10/24).

Dalam Pelaksanaan Gelar Press Realese di Polsek Bulik, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., yang diwakilkan Waka Polres Lamandau Kompol Permadi SE, S.I.K. memberikan keterangannya yang didampingi oleh Kasi Humas Iptu Herman Panjaitan S.H, Kapolsek Bulik AKP Marzuki, S.Sos, dan KBO Reskrim Ipda Yoga Gunarso. Waka Polres menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Bulik melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi termasuk korban bahwa pelaku pencurian adalah inisial (AG) 23 tahun dan (FN) 16 tahun warga Kelurahan Nanga Bulik Kec. Bulik Kab. Lamandau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan dari pelapor kemudian unit reskrim Polsek Bulik melakukan cek TKP dan melakukan penyelidikan Selanjutnya Team bergerak untuk mengamankan 2 orang pelaku dan dibawa ke Polsek Bulik untuk diproses selanjutnya, “Para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 (tujuh) tahun. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 03:54 WIB

Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB